Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

PJ SEKDAKO TEBING TINGGI PIMPIN RAPAT PENANGANAN PERLINTASAN LIAR KERETA API, KEBIJAKAN PUBLIK HARUS PRIORITASKAN KEPENTINGAN MASYARAKAT

 

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi, Muhammad Syah Irwan, memimpin rapat penanganan perlintasan sebidang kereta api liar yang kerap memicu kecelakaan, Rabu (3/9/2025) di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.

Pada kesempatan itu, Pj. Sekda Muhammad Syah Irwan menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya, bahkan jika itu harus mempertimbangkan kembali aturan yang ada.

Pj. Sekda menyoroti tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Menurut data dari PT KAI, sebagian besar insiden terjadi di perlintasan yang disebut "liar", yaitu perlintasan yang tidak dijaga.

"Secara aturan memang perlintasan liar ini harus kita tertibkan dan ditutup. Namun, masalahnya adalah kepentingan masyarakat. Kebijakan itu haruslah untuk kepentingan masyarakat. Selama kepentingan masyarakat itu lebih besar dari aturan, kita harus pertimbangkan," tegas Pj. Sekda.

Pj. Sekda memberikan contoh kasus perlintasan di Jalan Sorik Merapi, Kelurahan Mekar Sentosa, yang tidak memiliki jalur alternatif lain. Ia menekankan pentingnya mensosialisasikan dampak penutupan perlintasan kepada masyarakat dan melibatkan unsur pemerintah di tingkat bawah, seperti lurah dan kepala lingkungan, dalam proses pengambilan keputusan.

"Jangan sampai keinginan kita berbenturan dengan kepentingan masyarakat. Kita harus lihat seberapa besar dampaknya jika perlintasan itu ditutup. Kalau memang ada banyak alternatif jalan lain, tentu akan lebih mudah kita laksanakan," tambahnya.

Pj. Sekda juga menekankan bahwa keputusan dalam rapat ini adalah hasil kolaborasi semua pihak, bukan hanya dari Dinas Perhubungan, PT KAI, atau dirinya sendiri. Hal ini menjadi alasan mengapa rapat turut mengundang perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi, PT KAI, dan para lurah terkait untuk membahas solusi bersama.

Perwakilan dari PT KAI Tebing Tinggi, Dwi Cipta, dalam paparannya mengungkapkan bahwa perlintasan liar menjadi konsentrasi utama mereka. Ia menyampaikan data bahwa hingga Agustus 2025, tercatat 19 kecelakaan di perlintasan sebidang, di mana 17 di antaranya terjadi di perlintasan liar.

"PT KAI menargetkan penutupan 35 titik perlintasan liar tahun ini. Salah satu kendala utama yang kami hadapi di lapangan adalah penolakan dari masyarakat," ujar Dwi Cipta.

Ia menyambut baik program penutupan perlintasan liar yang akan menjadi program prioritas di tahun 2026 dan berharap kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dapat mempermudah proses tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Yustin Bernat Hutapea, melaporkan data perlintasan liar yang ada di kota tersebut. 

Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Diskominfo, Satpol PP, Dinas Perumahan Rakyat, dan perwakilan lurah dari beberapa kelurahan yang memiliki perlintasan liar, seperti Kelurahan Persiakan, Bagelen, dan Mekar Sentosa.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK