WALI KOTA TEBING TINGGI SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR LKPJ TA 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2024, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota, Jl. Dr. Sutomo, Selasa (22/4/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, bersama Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husin.
Disampaikan Wali Kota H. Iman Irdian Saragih, dalam pidato pengantarnya, bahwa laporan pengantar ini merupakan bagian dari amanah konstitusi dan bentuk akuntabilitas sebagai pemimpin daerah kepada para wakil rakyat serta masyarakat.
“Kami telah menyusun LKPJ Wali Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024 dalam sebuah dokumen LKPJ. Pada pidato pengantar ini saya hanya akan menyampaikan ringkasan kinerja atas program dan kegiatan berdasarkan urusan wajib dan urusan pilihan yang dilaksanakan, serta laporan keuangan Tahun Anggaran 2024, dengan catatan, angka-angka yang terkait laporan keuangan tersebut belum merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), yang saat ini masih dalam proses audit. Angka-angka dalam laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI, akan disampaikan nantinya pada penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024,” jelas Wali Kota.
Wali Kota mengungkapkan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.723.910.094.119.00 (tujuh ratus dua puluh tiga milyar sembilan ratus sepuluh juta sembilan puluh empat ribu seratus sembilan belas rupiah); - berkurang menjadi Rp. 711.291.305.562,00 (tujuh ratus sebelas milyar dua ratus sembilan puluh satu juta tiga ratus lima ribu lima ratus enam puluh dua rupiah) pada P.APBD Tahun Anggaran 2024.
“Pendapatan daerah tersebut dapat direalisasikan sebesar Rp. 650.856.063.699,00 (enam ratus lima puluh milyar, delapan ratus lima puluh enam juta, enam puluh tiga ribu, enam ratus sembilan puluh sembilan rupiah). Dengan demikian capaian realisasi pendapatan daerah adalah sebesar 91,50% (sembilan puluh satu koma lima puluh) persen,” ungkap Wali Kota.
Belanja Daerah, masih ujar Wali Kota, ditargetkan sebesar Rp. 726.826.116.575,00 (tujuh ratus dua puluh enam milyar, delapan ratus dua puluh enam juta, seratus enam belas ribu, lima ratus tujuh puluh lima rupiah). Bertambah menjadi Rp.739.061.013.474,00 (tujuh ratus tiga puluh sembilan milyar, enam puluh satu juta, tiga belas ribu, empat ratus tujuh puluh empat rupiah) pada P-APBD 2024.
“Realisasi belanja daerah adalah sebesar Rp.660.305.828.331,38 (enam ratus enam puluh milyar, tiga ratus lima juta, delapan ratus dua puluh delapan ribu, tiga ratus tiga puluh satu, koma tiga puluh delapan rupiah). dengan demikian, capaian realisasi belanja daerah adalah sebesar 89,34% (delapan puluh sembilan koma tiga puluh empat persen),” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga mengatakan, APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024 yang merupakan pelaksanaan atas urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang meliputi urusan wajib dan urusan pilihan, mulai dari urusan wajib pendidikan, urusan wajib kesehatan, urusan wajib pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan wajib perumahan rakyat dan kawasan permukiman, urusan wajib sosial, urusan wajib tenaga kerja.
Selanjutnya, urusan wajib pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, urusan wajib pangan, urusan wajib lingkungan hidup, urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, urusan wajib pengendalian penduduk dan keluarga berencana, urusan wajib perhubungan, urusan wajib komunikasi dan informatika, urusan wajib koperasi, usaha kecil dan menengah, urusan wajib penanaman modal, urusan wajib kepemudaan dan olahraga
Sementara urusan pilihan, ditambahkan Wali Kota, ialah urusan pilihan kelautan dan perikanan, urusan pilihan pertanian, urusan pilihan perdagangan dan urusan pilihan perindustrian.
Wali Kota H. Iman Irdian Saragih, yang dalam kesempatan ini juga bersama Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, turut menyampaikan penghargaan yang telah diterima Pemko Tebing Tinggi pada tahun 2024, antara lain, penghargaan penerapan sistem merit ASN dari BKN, yang diterima pada hari Kamis, 19 Desember 2024 di Jakarta, penghargaan kategori informatif dari Komisi Informasi (KI) award tahun 2024 pada hari Senin, 09 Desember 2024 di Jakarta.
Selanjutnya anugerah APBD Award 2024 dari Kemendagri yang diterima pada hari Rabu, 18 Desember 2024 di Jakarta, penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024 yang diterima Kamis, 08 Agustus di Jakarta.
“Saya menyadari masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Oleh karena itu, diskusi, sinergi dan kolaborasi, antara pemerintah daerah, DPRD dan stakeholder terkait sangatlah penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat di Kota Tebing Tinggi,” ujar Wali Kota.
Masih ujar Wali Kota, beberapa program dan target yang belum tercapai akan menjadi fokus utama dalam perencanaan tahun mendatang.
“Kami mengharapkan masukan dan saran konstruktif dari seluruh anggota DPRD demi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang telah diberikan oleh ketua, para wakil ketua dan anggota dewan yang terhormat dengan semangat untuk mewujudkan Tebing Tinggi maju kotanya, religius, makmur dan sejahtera rakyatnya,” demikian disampaikan Wali Kota.
Dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih kepada Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution selaku pimpinan Rapat Paripurna.
Hadir, Kasat Intelkam Polres AKP. Aswan Ginting, Kasie Intel Kejari Sahbana P. Surbakti, Sekretaris PN Tegen Maharaja, Hakim PA Bayu Baskoro dan Pabung Tebing Tinggi Kodim 0204/ DS Kapt. Arh. Liston B. Situmeang.
Selanjutnya, Kepala OPD, Camat, Lurah atau mewakili, perwakilan insan pers, tamu undangan dan tim peliputan Diskominfo.