UPTD PUSKESMAS SE-KOTA TEBING TINGGI RESMI DITETAPKAN MENJADI BLUD
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kota Tebing Tinggi resmi menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini ditunjukkan dengan pemberian Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tebing Tinggi tentang Penetapan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kota Tebing Tinggi.
Penyerahan SK dilakukan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si dan diterima oleh masing-masing Kepala Puskesmas di Aula Ruang Mawar Balaikota Tebing Tinggi Jl. Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Selasa (11/12/2024).
Plt. Sekda mengatakan, dengan penyerahan SK Penetapan Penerapan BLUD Puskesmas ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi terhadap masyarakat, dan keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan menerapkan praktek bisnis yang sehat kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan.
Turut serta hadir dalam acara tersebut, Plt. Asisten Ekbang Ir. Nasrullah, Sekretaris BPKPD Noviriany Lubis SE, MM, Irban III Siswaniarti, SH, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr Henny Sri Hartati, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Dr. Derlina Nasution, Kabid. Kesmas Korriati Manurung, S.Tr.Keb, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Muhammad Ferryadi, S.Si, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Yulie Hapsari, SE, M.Si, Para Kepala Puskesmas se-Kota Tebing Tinggi, dan Pejabat Fungsional Dinas Kesehatan.