TERIMA LHP BPK TERKAIT PENANGANAN TBC, WALI KOTA TEBING TINGGI KOMITMEN PERBAIKI TATA KELOLA KESEHATAN
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Upaya Penuntasan Tuberkulosis (TBC) Tahun 2024 hingga Semester II 2025. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Auditorium BPK, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (29/12/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi fondasi utama bagi Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi dalam mengevaluasi serta memperkuat program kesehatan di Kota Tebing Tinggi.
"LHP BPK ini dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola dan manajemen program penanganan TBC di masa mendatang, sehingga kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat pasien TBC, dapat terus ditingkatkan,” ujar Wali Kota.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja ini merupakan agenda rutin yang disusun berdasarkan standar ketat BPK RI. Ia menggarisbawahi pentingnya pengawasan ini mengingat Indonesia masih menduduki peringkat kedua dunia dalam beban kasus TBC.
"LHP yang kami sampaikan berisi temuan dan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola dan manajemen program penanganan TBC, sehingga kualitas pelayanan kesehatan bagi pasien dapat semakin meningkat,” jelas Paula Henry Simatupang.
Acara penyerahan ini turut dihadiri jajaran Pemko Tebing Tinggi, diantaranya Ketua DPRD Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, Sekda H. Erwin Suheri Damanik, Inspektur Muhammad Fachry, Kadis Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, Kadis Kominfo Ghazali Rahman, Plt. Kepala Bappeda Sanulita Viviana dan Kabag Protokol Pimpinan Faisal Ahmad.
Selain Kota Tebing Tinggi, penyerahan LHP ini juga diikuti oleh sejumlah kepala daerah serta pimpinan DPRD dari Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dan Kabupaten Labuhanbatu.
