Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Plt. SEKDA KOTA TEBING TINGGI HIMBAU CAMAT DAN LURAH SOSIALISASIKAN LAYANAN PEMBEBASAN BIAYA PERKARA (PRODEO) DI LINGKUNGAN PENGADILAN NEGERI KE MASYARAKAT 

Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M. menghimbau kepada seluruh camat dan lurah di wilayah Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembebasan biaya perkara (Prodeo) di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi dan penggunaan aplikasi aplikasi e-cut (e-court, unite, transformation).

"Kami harapkan kepada seluruh camat seluruh lurah memanfaatkan momen ini untuk menggali informasi terkait-layanan pembebasan biaya perkara di pengadilan, yang mana nantinya akan disampaikan atau disebarluaskan kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing," himbau Plt. Sekda saat membuka sosialisasi optimalisasi layanan pembebasan biaya perkara (Prodeo) dan launching aplikasi e-cut (e-court, unite, transformation) yang digelar Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi, di Aula gedung Balai Kota lantai 4 Jln. Dr. Sutomo No. 14, Selasa (16/07/2024).

Plt. Sekda menilai progam layanan ini sangat baik, dimana dengan adanya program ini dapat meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh pencari keadilan, khususnya masyarakat Kota Tebing Tinggi yang tidak mampu secara ekonomi di pengadilan.

"Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi tentang optimalisasi layanan pembebasan biaya perkara (prodeo) ini, kami berharap melalui sosialisasi ini pihak Pengadilan Negeri Tebing Tinggi nantinya dapat memberikan penjelasan seluas-luasnya terkait dengan layanan pembebasan biaya perkara di pengadilan yang meliputi penerima, persyaratan serta prosedur layanan pembebasan biaya perkara di pengadilan," pungkas Plt. Sekda.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi tentang kerja sama peningkatan manajemen perkara peradilan umum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dan launching aplikasi e-cut (e-court, unite, transformation) di lingkungan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.

Perjanjian kerja sama ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi guna mengoptimalkan pelaksanaan program layanan pembebasan biaya perkara di pengadilan. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, menunjukan komitmen Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dalam melaksanakan program layanan pembebasan biaya perkara di pengadilan serta mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, dan diharapkan kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk mengetahui Informasi terkait dengan program layanan pembebasan biaya perkara di pengadilan serta dapat memanfaatkan program tersebut untuk mencari keadilan. 

Turut serta hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Pemko Tebing Tinggi, Bambang Sudaryono, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Ir. H. Nasrullah, Kepala Bagian Hukum Setdako Siti Masita Saragih, S.H., MH., Ketua Pengadilan Negeri Cut Cornelia, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lenny Lasminar Silitonga, S.H., M.H., seluruh Camat atau perwakilan dan seluruh Lurah Atau Perwakilan, seluruh anggota Pengadilan Negeri, seluruh Staf Kantor Bagian Hukum dan Tim Peliputan Diskominfo.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK