Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

PENJABAT WALI KOTA TEBING TINGGI IKUTI RAKOR MENDAGRI RI SECARA VIRTUAL

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si. didampingi Plt. Sekdako H. Kamlan Mursyid, mengikuti rakor (rapat koordinasi) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Jend. Pol. Purn. Muhammad Tito Karnavian secara virtual, Kamis (20/06/2024) di ruang Kerja lantai IV gedung Balai Kota Jln. Dr. Sutomo No. 14.

Disampaikan Mendagri RI, total Pj. Kepala Daerah saat ini ada 273 orang, yang mana Gubernur 28 orang, Bupati 189 orang dan Wali Kota sebanyak 56 orang, dan semuanya itu berasal dari birokrat.

"Jadi rekan sekalian, kita paham adanya penjabat yg bertugas dalam waktu yang sangat lama, ada 3 tahun, ada 2 tahun lebih, ini konsekuensi UU No. 10 tahun 2016. Yang menginginkan adanya kekompakan antara masa jabatan di Pemerintah Pusat, tingkat Provinsi, Kabupaten/ Kota," terang Mendagri RI.

Tambah Mendagri RI, proses pengusulan Penjabat Kepala Daerah berdasarkan Permendagri No. 4 tahun 2023.

"Tahapan, mulai dari usulan calon, pembahasan awal Pj. Kepala Daerah, pembahasan akhir Pj. Kepala Daerah dan penetapan. Pertimbangan pembahasan akhir Pj. Kepala Daerah oleh presiden RI," urai Mendagri RI. 

Pemilu-Pilkada serentak tahun 2024, lanjut Mendagri, pertama kali dilakukan dalam sejarah Indonesia. Dengan tujuan, terjadi kesinkronan pemerintahan baik secara vertikal maupun horizontal karena waktu pemilihan pemerintahan memiliki 2 skema berbeda. 

"Dan keinginan untuk dilaksanakannya pilkada serentak di seluruh Indonesia agar terjadi paralel masa pemerintahan di tingkat pusat (presiden) dengan pemerintahan provinsi (Gubernur dan DPRD provinsi) dan dengan pemerintahan kabupaten/ kota (Bupati/ Wali Kota dan DPRD Kabupaten, Kota)," ujar Mendagri RI.

Kemudian tahun 2024 ini, masih ujar Mendagri RI, akan melaksanakan pilkada di tanggal 27 November 2024, dasar hukum UU No. 10 tahun 2016. Pemilihan Kepala Daerah, urai Mendagri RI, 37 tingkat provinsi (Gubernur) kecuali provinsi DIY, 93 kota (Wali Kota) dan 415 Kabupaten (Bupati), kecuali Kabupaten, Kota di Provinsi DKI Jakarta.

Mendagri RI juga menghimbau kepada para Penjabat, baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota, agar menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. 

"Untuk itu saya minta rekan-rekan jaga diri, tetap dalam posisi netral menjaga situasi kondusif. Antisipasi terjadi potensi konflik," pinta Mendagri RI.

Hal kapasitas fiskal Tahun Anggaran 2024, turut dibahas Mendagri dalam rakor tersebut, yang mana Kemendagri membagi kategori daerah berdasarkan kapasitas keuangan fiskal, yaitu kapasitas fiskal kuat, kapasitas fiskal sedang dan kapasitas fiskal lemah (pendapatan daerah tergantung dengan pendapatan transfer pusat).

"Itulah kita sebagai kepala daerah berpikir bagaimana bisa meningkatkan PAD. Kunci menghidupkan swasta. Swasta mulai dari skala besar, sedang, kecil dan mikro sampai yang ultra mikro. Makanya kita sangat mendorong kemudahan izin berusaha, untuk membuka pintu," harap Mendagri RI.

Turut mendampingi Pj. Wali Kota, Plt. Sekdako H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE, Plt. Kaban Kesbangpol Abdul Halim Purba, S.STP., M.Si., Kabid Aptika Diskominfo M. Furqon Syahputra, S.STP., M.SP., Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan, S.IP., M.Si., tim Aptika dan tim peliputan Diskominfo. 

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK