TANTANGAN PEMERINTAH DALAM MEWUJUDKAN PENDIDIKAN BERKUALITAS YANG MERATA DI SELURUH WILAYAH INDONESIA

TANTANGAN PEMERINTAH DALAM MEWUJUDKAN PENDIDIKAN BERKUALITAS YANG MERATA DI SELURUH WILAYAH INDONESIA
Pendidikan berperan penting dalam membangun manusia bermoral dan beretika, mengembangkan SDM berkualitas untuk memperkuat daya saing bangsa yang siap menghadapi tantangan global. Pendidikan memainkan peran sentral dalam pembangunan dan berkontribusi signifikan dalam meningkatkan produktivitas nasional.
Dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Pemerintah memperkuat upaya pembangunan pendidikan berkualitas yang merata. Penyiapan manusia sebagai sumber daya pembangunan merupakan langkah strategis yang krusial, untuk memastikan keberhasilan suatu bangsa dalam menghadapi tantangan global dan memanfaatkan peluang yang ada.
Akses pendidikan berkualitas di Indonesia belum merata. Persoalannya beragam, mulai dari kemiskinan, ketimpangan mutu sekolah dan kualitas guru, hingga kesenjangan infrastruktur antardaerah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar dalam dua dekade mendatang menuju Indonesia Emas 2045.
Gambaran persoalan pendidikan di Tanah Air telah dituangkan dalam dokumen Peta Jalan Pendidikan Indonesia Tahun 2025-2045. Peta jalan ini diluncurkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta pada Kamis 10 Oktober 2024.
Peta jalan tersebut menyoroti rendahnya angka partisipasi kasar (APK) di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) pada 2023 yang baru mencapai 36,36 persen. Selain itu, lebih dari 29.000 desa/kelurahan di Indonesia tidak memiliki PAUD. Jumlah anak tidak sekolah (usia 6-18 tahun) cenderung menurun, dari 4,4 juta anak pada 2018 menjadi 4,2 juta anak pada 2023. Namun, angka tersebut masih relatif tinggi. Angka putus sekolah tertinggi terjadi pada jenjang tidak melanjutkan ke SMA sederajat yang mencapai 198.000 anak.
Faktor utama penyebab dari tingginya Angka Tidak Sekolah (ATS) yaitu ekonomi dan kemiskinan, hambatan sosial budaya dan persepsi yang salah terhadap pendidikan, keterbatasan akses dan jangkauan layanan Pendidikan, serta kurangnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Lingkungan yang kurang kondusif di sekitar anak menjadi pemicu utama munculnya berbagai masalah sosial yang mereka hadapi. Ketidakstabilan sosial dalam masyarakat, tekanan ekonomi, serta minimnya dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar, dapat menghambat perkembangan anak, bahkan mendorong mereka terjerumus ke dalam masalah sosial serius seperti kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan kehamilan di usia dini. Berbagai macam masalah ini berdampak pada banyaknya anak yang kesulitan beradaptasi di lingkungan pendidikan, mengalami penurunan prestasi, dan lebih rentan terhadap risiko putus sekolah.
Masalah lain yang tidak kalah penting adalah belum meratanya kualitas dan distribusi guru. Padahal, peran guru sangat sentral dalam menentukan capaian pendidikan. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan untuk menghadapi ketidakpemerataan pendidikan maka dinilai perlu adanya standarisasi dalam mutu pendidikan di Indonesia.
Dokumen peta jalan itu juga mengulas masih rendahnya skor Programme for International Student Assessment (PISA) atau Program Penilaian Pelajar Internasional Indonesia, skor ini mengacu pada kemampuan literasi, numerasi, dan sains. Peta jalan pendidikan dibutuhkan sebagai panduan menyusun strategi jangka panjang. Namun, hal itu akan menjadi cuma-cuma jika tidak diimplementasikan dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Peta jalan pendidikan itu juga mendorong percepatan wajib belajar 13 tahun. Rinciannya, satu tahun pendidikan prasekolah serta 12 tahun pendidikan dasar dan menengah.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami mengatakan, angka partisipasi sekolah memang meningkat dalam satu dekade terakhir. Namun, pendidikan di Indonesia masih menghadapi masalah ketimpangan dan kemampuan menyelesaikan pendidikan, terutama di jenjang pendidikan menengah.
Dalam tata kelola guru, arah kebijakannya adalah restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru untuk memastikan kemudahan mobilitas guru antardaerah. Selain itu, mereformasi pendidikan keguruan dengan memperkuat lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dan merevitalisasi pendidikan profesi guru (PPG). Kebijakan lainnya menyangkut pemenuhan layanan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan. Selain menyangkut peningkatan kualitas layanan pendidikan, rekognisi lulusannya juga perlu diperkuat.
Dalam menangani permasalahan pendidikan yang tidak merata diperlukannya Langkah-langkah pemerintah untuk meningkatkan layanan pendidikan yang berkualitas seperti berikut :
• Perluasan dan Penguatan Layanan PAUD 1 Tahun Pendidikan Prasekolah
• Akselerasi Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berkualitas dalam Percepatan Pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun
• Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)
• Pemanfaatan Kerangka Penjaminan Mutu untuk Penyediaan Layanan Pendidikan Berkualitas
• Penyaluran Bantuan Pendidikan yang Tepat Sasaran
• Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan yang Berkualitas
• Revitalisasi Pendidikan Nonformal
Dalam mengimplementasikan langkah-langkah tersebut, Pemerintah sudah melaksanakan beberapa program untuk mencapai pemerataan pendidikan di Indonesia yaitu :
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah untuk mendukung anak-anak dari keluarga yang kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan.
2. Pembangunan Sekolah di Daerah Terpencil
Salah satu tantangan dalam pemerataan pendidikan di Indonesia adalah kondisi geografis yang beragam, terutama di daerah terpencil. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah melakukan pembangunan dan renovasi sekolah-sekolah di daerah-daerah tersebut. Tujuannya untuk memastikan anak-anak di daerah terpencil dapat memiliki fasilitas pendidikan yang layak. Selain itu, pemerintah juga meluncurkan program Sekolah Garis Depan yang memfokuskan pengiriman guru-guru berkualitas ke daerah terpencil.
3. Pendidikan melalui E-learning
Dengan berkembangnya teknologi memberikan peluang besar bagi pemerataan pendidikan, terutama di wilayah yang sulit terjangkau. Pemerintah Indonesia telah meluncurkan beberapa platform e-learning untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh, seperti Ruang Guru, dan lain sebagainya.
4. Beasiswa Pendidikan
Pemerintah juga menyediakan berbagai program beasiswa untuk mendukung siswa yang berprestasi namun kurang mampu secara ekonomi. Beasiswa ini tidak hanya tersedia bagi siswa dari pendidikan dasar hingga menengah, akan tetapi juga berlaku untuk mahasiswa di perguruan tinggi.
Meskipun berbagai program telah diluncurkan oleh pemerintah, tantangan dalam pemerataan pendidikan masih tetap ada. Masalah infrastruktur, akses internet, dan kesenjangan kualitas antara sekolah masih perlu mendapat perhatian lebih. Pemerataan pendidikan bukan hanya tentang membangun sekolah atau memberikan beasiswa, akan tetapi memberikan setiap anak kesempatan untuk mempunyai mimpi, belajar, dan berkembang.
Penulis Susanna Nina Karina