Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

PENGEMBANGAN POTENSI KOTA TEBING TINGGI DI SEKTOR INDUSTRI KREATIF UMKM BERKELAS MENUJU TEBING TINGGI EMAS TAHUN 2030 MELALUI APLIKASI TUB

Nahda Dhiya Irbah, S.Sos

e-mail: nahdadhiya6@gmail.com

     
Key Words: Strategi Pengembangan, Aplikasi TUB, UMKM         Abstrak: Berdasarkan Data Badan Pusat Statistika Kota Tebing Tinggi Tahun 2022, Perekonomian Kota Tebing Tinggi yang diukur berdasarkan PDRB atas dasar harga berlaku pada tahun 2021 mencapai Rp 6,93 triliun, sedangkan berdasarkan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 4,18 triliun. Kontribusi yang besar serta pertumbuhan pesat UMKM tentunya tak lepas dari permasalahan. Salah satu permasalahan yang sangat umum adalah bahwa masih banyak pelaku UMKM yang buta dengan teknologi dalam mengembangkan usaha UMKM. Padahal landasan kesuksesan usaha adalah pengembangan teknologi usaha, baik itu struktur pemasaran produk dan penjualan jasa. Oleh sebab itu, diperlukan pengembangan usaha UMKM yang sangat baik dari para pelaku UMKM yaitu dengan melakukan pemasaran produk dan penjualan jasa. Tulisan ini bertujuan untuk menyajikan sebuah produk pengembangan aplikasi berbasis android dengan nama TUB. Aplikasi ini akan membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan cara pemasaran produk dan penjualan jasa dengan tepat sasaran. Pelaku UMKM cukup memasukan produk dan jasa yang akan dipasarkan maka penjualan sampai dengan pemasaran akan dilakukan oleh aplikasi. Aplikasi ini juga akan membantu pelaku UMKM untuk melakukan perhitungan pajak serta penganggaran biaya periode selanjutnya. Aplikasi TUB merupakan software yang berbasis cloud sehingga akan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM mengakses pemasaran produk dan penjualan jasa secara realtime dimanapun dan kapanpun. Tujuan lain dari penulisan ini adalah mengetahui bagaimana tahap – tahap pengembangan Aplikasi serta siapa saja pihak terkait untuk mengimplementasikannya. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan sumber data diperoleh melalui studi pustaka. Adapun hasil dari penelitian ini adalah prototype aplikasi pemasaran produk dan penjualan jasa “TUB”.   
  Irbah. (2023). Pengembangan Potensi Kota Tebing Tinggi di Sektor Industri Kreatif UMKM Berkelas Menuju Tebing Tinggi Emas Tahun 2030 Melalui Aplikasi TUB. Lomba Karya Tulis Ilmiah Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tebing Tinggi.Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tebing Tinggi
  • PENDAHULUAN

.UMKM diatur dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Dalam Bab 1 (Ketentuan Umum), Pasal 1 dari undang-undang tersebut, dinyatakan bahwa usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha mikro atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tersebut. Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha mikro, usaha kecil atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha menengah sebagaimana dimaksud dalam undang undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

 Di dalam undang-undang tersebut, kriteria yang digunakan untuk mendefinisikan UMKM seperti yang tercantum dalam pasal 6 adalah nilai kekayaan bersih atau nilai asset, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau hasil penjualan tahunan. Dengan kriteria ini, usaha mikro adalah unit usaha yang memiliki nilai aset paling banyak Rp 50.000.000,00 atau dengan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,00. Usaha kecil dengan nilai aset lebih dari Rp 50.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 hingga maksimum Rp 2.500.000.000,00. Usaha menengah adalah perusahaan dengan nilai kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 hingga paling banyak Rp 10.000.000.000,00 atau memiliki hasil penjualan tahunan di atas Rp 2.500.000.000,00 sampai paling tinggi Rp 50.000.000.000,00.

 Berdasarkan Data Badan Pusat Statistika Kota Tebing Tinggi Tahun 2022, Perekonomian Kota Tebing Tinggi yang diukur berdasarkan PDRB atas dasar harga berlaku pada tahun 2021 mencapai Rp 6,93 triliun, sedangkan berdasarkan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 4,18 triliun. Perekonomian Kota Tebing Tinggi pada tahun 2022 bila dibandingkan dengan tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 4,01 persen. Pertumbuhan terjadi pada hampir semua lapangan usaha. Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah Lapangan usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 9,35 persen. Diikuti oleh lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 9,33 persen, serta lapangan usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial  sebesar 8,91 persen. Lapangan usaha Perdangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor yang memiliki peran dominan terhadap PDRB Kota Tebing Tinggi juga mengalami pertumbuhan yang signifikan yaitu sebesar 4,10 persen.

Gambar 1        Pertumbuhan PDRB dari Lima Lapangan Usaha Tahun 2020-2022 (persen)

Struktur perekonomian Kota Tebing Tinggi pada tahun 2022 masih didominasi oleh tiga lapangan usaha utama yaitu: lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 24,68 persen; lapangan usaha konstruksi sebesar 14,49 persen; serta  lapangan usaha industri pengolahan sebesar 12,27 persen. Sementara itu, tiga lapangan usaha dengan kontribusi terkecil terhadap PDRB Kota Tebing Tinggi tahun 2021, yaitu Pertambangan dan Penggalian, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pengadaan Air, Pengolahan Sampah Limbah dan Daur Ulang masing-masing sebesar 0,14 persen, 0,14 persen, serta 0,21 persen.

Gambar 2        Distribusi PDRB dari Lima Lapangan Usaha Tahun 2020-2022 (persen)

Bila dilihat dari penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi Kota Tebing Tinggi tahun 2022, sangat jauh berbeda dengan tahun 2021, dimana pada tahun 2021, sebagian besar lapangan usaha memiliki sumber pertumbuhan positif lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Hal ini merupakan akibat dari pandemi COVID19 yang mulai menurun dan PPKM sudah mulai dilonggarkan sehingga sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kota Tebing Tebing Tinggi. Sehingga pergerakan ekonomi masyarakat di Kota Tebing Tinggi mulai membaik. Pada tahun 2022, lapangan usaha Perdagangan Besar dan eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor merupakan sumber pertumbuhan tertinggi yang mampu menyumbang sebesar 0,99 persen kemudian ikuti oleh lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 0,74 persen serta lapangan usaha Real Estate sebesar 0,38 persen.

Gambar 3        Sumber Pertumbuhan PDRB Beberapa Lapangan Usaha (persen)

Dari paparan diatas maka penulis tertarik untuk menggagas sebuah produk pengembangan aplikasi berbasis android dengan nama “TUB” sebagai inovasi untuk penguatan dan pengembangan UMKM Kota Tebing Tinggi. Aplikasi ini akan membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan pemasaran produk dan penjualan jasa secara tepat sasaran. Pelaku UMKM cukup memasukan memasukan produk dan jasa yang akan dipasarkan maka penjualan sampai dengan pemasaran akan dilakukan oleh aplikasi Aplikasi ini juga akan membantu pelaku UMKM untuk melakukan perhitungan pajak serta penganggaran biaya periode selanjutnya. 

Aplikasi TUB merupakan software yang berbasis cloud sehingga akan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM mengakses pemasaran produk dan penjualan jasa secara realtime dimanapun dan kapanpun. Adapun hasil dari penelitian ini adalah prototype aplikasi pencatatan dan pelaporan keuangan “TUB”.

  • METODE

Penulisan pada karya tulis ini menggunakan metode deskriptif. Pengkajian masalah yang telah dirumuskan yang dilakukan untuk mentukan solusi pada penulisan ini dengan membaca literatur yang relevan. Metode dalam penulisan ini menggunakan studi Pustaka yang disesuaikan dengan ide serta permasalahan yang ada. 

Penelitian dan pengembangan aplikasi TUB mengacu pada Waterfall Defelopment Model atau yang biasa dikenal dengan Sekuensial Linear yaitu pendekatan dalam pengembangan software secara sistematik dan sekunsial yang diawali dengan tingkat serta kemajuan sistem dalam seluruh tahapan Analisa, desain, kode, pengujian dan pemeliharaan. 

Identifikasi dan analisis kebutuhan, pada tahap ini penulis bersama tim melakukan analisis masalah serta kebutuhan masyarakat khususnya para pelaku UMKM terkait dengan pemasaran produk dan penjualan jasa usaha melalui studi literatur. Pada tahap ini juga dilakukan persiapan software yang didalamnya termasuk penentuan capaian kegunaan software yang diharapkan. 

Desain layout sistem adalah tahap yang dilakukan sebelum proses pengkodingan. Tahap ini ditujukan untuk menggambarkan bagaimana tampilan aplikasi yang akan diciptakan. Tahap desain layout ini juga membantu mendefinisikan desain sistem secara umum. Penulis menggunakan bantuan software Photoshop dan Canva dalam proses desain.

Penulisan Kode Aplikasi merupakan tahap pemrogaman. Dalam pembuatan software akan dilakukan pemisahan menjadi sub – sub modul yang selanjutnya akan dilakukan penggabungan dalam tahap berikutnya. Dilakukan proses pemeriksaan di tahap ini terhadap sub modul yang dibuat yang bertujuan untuk melihat apakah fungsi yang diinginkan sudah terpenuhi.

Pengujian Program merupakan tahap penggabungan sub sub modul yang telah dibuat sebelumnya dan akan diuji untuk mengetahui sudahkah Aplikasi yang dibuat telah sesuai atau masih terdapat kesalahan. Dalam tahap pengujian ini, penulis akan meminta bantuan rekan programmer.

Perawatan Program merupakan tahap akhir dalam model ini. Aplikasi yang telah selesai dan dijalankan akan dilakukan pemeliharaan. Pemeliharaan ini termasuk melakukan perbaikan atas kesalahan yang belum ditemukan pada langkah sebelumnya.

  • HASIL  DAN PEMBAHASAN
  1. Konsep Aplikasi Tub (Sistem Pemasaran Produk Dan Penjualan Jasa Umkm Kota Tebing Tinggi) : Sebagai Inovasi Untuk Penguatan Dan Pengembangan Umkm Berkualitas Kota Tebing Tinggi

Berdasarkan Data Badan Pusat Statistika Kota Tebing Tinggi Tahun 2022, Perekonomian Kota Tebing Tinggi yang diukur berdasarkan PDRB atas dasar harga berlaku pada tahun 2021 mencapai Rp 6,93 triliun, sedangkan berdasarkan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 4,18 triliun. Perekonomian Kota Tebing Tinggi pada tahun 2022 bila dibandingkan dengan tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 4,01 persen. Pertumbuhan terjadi pada hampir semua lapangan usaha. Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah Lapangan usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 9,35 persen. Diikuti oleh lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 9,33 persen, serta lapangan usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial  sebesar 8,91 persen. Lapangan usaha Perdangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor yang memiliki peran dominan terhadap PDRB Kota Tebing Tinggi juga mengalami pertumbuhan yang signifikan yaitu sebesar 4,10 persen.

TUB merupakan aplikasi berbasis android yang dapat digunakan oleh para pelaku UMKM untuk pemasaran produk dan penjualan jasa mulai dari tahap awal yaitu perencanaan penjualan sampai  dengan tahap akhir siklus pemasaran yaitu pendistibusian barang (pengantaran barang ke customer) dengan sederhana dan mudah. Dengan ini, para pelaku umkm hanya melakukan input transaksi  sedangkan proses perencanaan penjualan sampai pendistribusian barang seluruhnya dilakukan oleh aplikasi. Pertama, pengguna akan diberikan pilihan untuk memilih jenis usaha, apakah jasa atau dagang. Setelah memilih jenis usaha, aplikasi akan membawa pengguna untuk kembali mengatur akun – akun yang akan digunakan. Aplikasi TUB ini telah menyediakan akun – akun  default yang dapat langsung digunakan oleh pengguna, akan tetapi juga memberikan kebebasan untuk menambah atau mengurangi akun sesuai dengan keperluan pengguna. Jika pengaturan akun selesai dilakukan, pengguna dapat langsung melakukan pemasaran produk dan penjualan jasa, maka aplikasi akan melakukan perencanaan penjualan sampai pendistribusian barang.

Di dalam Aplikasi ini nantinya akan terdapat fitur- fitur tambahan yang relevan. Fitur pertama adalah terkait dengan pelaporan pajak yang akan terintegrasi dengan portal web DJP Online sehingga akan mempermudah pelaku UMKM dalam melaporkan kewajiban perpajakannya. Fitur tambahan lain yang akan melengkapi aplikasi ini yaitu informasi berita. Dalam fitur ini, pengguna dapat mendapatkan berita terkini terkait ekonomi sekitar ataupun update informasi terbaru tentang kebijakan perpajakan yang seringkali terlewatkan. Khusus untuk fitur tersebut, maka aplikasi juga akan diintegrasikan dengan salah satu portal berita terpercaya.  

  • Pihak – Pihak Yang Terlibat Dalam Implementasi Tub (Sistem Pencatatan Dan Pelaporan Keuangan)

 Adapun pihak – pihak yang terlibat untuk implementasi aplikasi ini yaitu :

  1. Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan DJP yang memiliki tugas dan wewenang dalam regulasi terkait pengelolaan web DJP Online. Perijinan dari DJP untuk mengintegrasikan portal web DJP Online dengan Aplikasi sangat diperlukan untuk realisasi terciptanya aplikasi ini. 

  • Pelaku UMKM

 Pelaku UMKM merupakan sasaran utama dalam peluncuran Aplikasi TUB. Pelaku UMKM inilah yang kemudian ditargetkan akan menjadi pengguna dan terbantu oleh aplikasi ini.  

  • Progammer

Progammer merupakan orang yang sangat berpengaruh dalam pengelolaan aplikasi ini. Selain berperan dalam pembuatan, seorang programmer juga merupakan tokoh penting dalam pengembangan aplikasi TUB. 

  • Masyarakat Umum

Dukungan masyarakat merupakan hal penting lainnya yang tidak boleh dilupakan. Dalam hal ini, semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan mendukung aplikasi TUB, maka semakin kecil pula kemungkinan masyarakat Indonesia khususnya pelaku UMKM yang buta Laporan Keuangan. 

  •                                                                                                           

 

  • KESIMPULAN

UMKM berkontribusi yang besar dalam perekonomian daerah. Akan tetapi, masih banyak pelaku UMKM yang belum mengenal teknologi dalam usaha. Permasalahan ini harus dibahas karena pada dasarnya, landasan kesuksesan usaha adalah pengembangan teknologi usaha, baik itu struktur pemasaran produk dan penjualan jasa. Oleh sebab itu, diperlukan pengembangan usaha UMKM yang sangat baik dari para pelaku UMKM yaitu dengan melakukan pemasaran produk dan penjualan jasa. Penanggulangan dampak oleh pemerintah berupa informasi teknologi aplikasi usaha yang diberikan kepada UMKM harus data dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, sehingga mau tidak mau para pelaku UMKM sekarang harus mulai dikenalkan dan terbiasa dengan teknologi aplikasi usaha. Aplikasi TUB, merupakan aplikasi berbasis android yang yang dapat melakukan proses pemasaran produk dan penjualan jasa sampai pendistribusian barang/jasa . Pengembangan Aplikasi ini dilakukan dengan model sekuensial linear yang terdiri dari 5 Tahapan yaitu tahap analisa, desain, pengkodingan, pengujian serta pemeliharaan. Selain itu, implementasi Aplikasi TUB memerlukan keterlibatan beberapa pihak antara lain, pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Tebing TInggi dan DJP, programmer, pelaku UMKM sebagai pengguna, serta masyarakat secara umum.

Pemasaran produk dan penjualan jasa akan memberikan dampak yang sangat luar biasa sebagai bentuk promosi sesungguhnya terkait usaha, sehingga pengusaha dapat mengetahui dan melakukan analisis sebagai Langkah perkembangan usaha. Aplikasi TUB merupakan sebuah ide untuk menciptakan aplikasi bantuan kepada pelaku UMKM untuk pemasaran produk dan penjualan jasa. Kedepannya, diharapkan bahwa apikasi ini akan berkembang seperti dikelola lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi serta diadaptasi ke playstore. Dukungan dan Kerjasama dari semua pihak sangat diharapkan demi kelancaran pengimplementasian TUB.

  •  

 

  •  
  • DAFTAR PUSTAKA

Ariani, dan Utomo, Mohamad Nur. 2017. Kajian Strategi Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tarakan. Jurnal Organisasi dan Manajemen, Volume 13, Nomor 2, September 2017, 99-118.

Arikunto, Suharsimi. 2017. Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

BPS Kota Tebing Tinggi Tahun 2014 (‘https://bps.kotatebingtinggi./’, 17 Desember 2023

Margono, S. 2014. Metodelogi Penelitian Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Siagian. 2014. Manajemen Strategik. Jakarta: Rineka Cipta .

Sugiyono. 2017. Metode Peneltian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D). Bandung: Alfabeta.

Syahirman Yusi dan Umiyati Idris. 2015. Metodelogi Penelitian Ilmu Sosial, Pendekatan Kuantitatif. Jakarta: Citrabooks Indonesia.

Tarigan, P. B. (2013) ‘Usaha Kecil’, Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), pp. 1689–1699. doi: 10.1017/CBO9781107415324.004.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK