WALI KOTA TEBING TINGGI SAMPAIKAN LKPJ 2025, REALISASI PENDAPATAN CAPAI 99,56 PERSEN
Sebagai bentuk pemenuhan kewajiban konstitusional dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi yang berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD, Jalan Dr. Sutomo, Selasa (7/4/2026).
Penyampaian LKPJ ini, merupakan laporan komprehensif atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Dalam nota pengantarnya, Wali Kota memaparkan postur keuangan APBD Kota Tebing Tinggi tahun 2025 yang menunjukkan kinerja positif, terutama pada sektor pendapatan daerah. Dimana target pendapatan pada P-APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp720,59 miliar dan berhasil direalisasikan sebesar Rp717,45 miliar atau mencapai 99,56 persen.
Disisi lain, pada sektor belanja daerah, dari target belanja sebesar Rp734,76 miliar pada P-APBD 2025, realisasi belanja tercatat sebesar Rp672,79 miliar atau sebesar 91,56 persen.
"Penyampaian LKPJ ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 69 Ayat 1 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 18 Ayat 1. Perlu kami sampaikan, bahwa LKPJ Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan pada kesempatan ini, merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran," ujar Wali Kota Iman Irdian Saragih.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya diskusi, sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta para pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Untuk itu, kami sangat mengharapkan masukan dan saran konstruktif dari seluruh anggota DPRD demi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” harap Wali Kota.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husin. Rangkaian pembahasan LKPJ ini dijadwalkan akan berlanjut pada Senin dan Selasa, 4-5 Mei 2026 mendatang, dengan agenda rapat gabungan komisi-komisi.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Kasat Intelkam Polres Iptu Aswan Ginting Suka, Kasi PAPBB Kejari Said Reza Fahlevi, Hakim PN M. Fauzi N., serta Pabung 0204/DS Kapt. Inf. PM. Simanjuntak.
Turut hadir pula Sekdako Erwin Suheri Damanik, jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kabag atau yang mewakili, insan pers, tamu undangan dan tim peliputan Diskominfo.
