TEKAN INFLASI DAN UPAYA STABILKAN HARGA CABAI MERAH YANG MELONJAK, PEMKO TEBING TINGGI GELAR PPH : JUAL CABAI MERAH RP 35 RIBU/KG
 
              Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi bergerak cepat merespons lonjakan harga komoditas cabai merah di pasaran yang memicu inflasi. Untuk mengendalikan harga dan meringankan beban masyarakat, Pemko menggelar Pasar Pengendalian Harga (PPH).
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meninjau langsung pelaksanaan PPH di Lapangan Merdeka, Jalan Dr. Sutomo, Selasa (28/10/2025).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan PPH berjalan lancar dan tepat sasaran. Di tengah kerumunan warga yang antusias mengantre, Wali Kota menyapa dan memberikan semangat.
"Sabar ya bapak ibu, semua pasti dapat bagian," ujar Wali Kota ramah, disambut senyum dan antusiasme tinggi dari warga yang hadir.
PPH ini secara khusus fokus menjual cabai merah dengan harga subsidi yang jauh lebih rendah dari harga pasar. Diketahui, harga cabai merah di pasaran sempat meroket hingga mencapai Rp 72.000 bahkan Rp 80.000 per kilogram. Dalam PPH ini, cabai merah dijual seharga Rp 35.000 per kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Marimbun Marpaung, menjelaskan rincian stok cabai selama tiga hari pelaksanaan PPH. Hari pertama pelaksanaan (Senin, 27/10) sebanyak 250 kilogram, hari kedua (Selasa, 28/10) 350 kilogram, dan untuk hari ketiga (Rabu, 29/10) sebanyak 250 kilogram. Dengan total stok cabai merah yang dijual selama pelaksanaan PPH sebanyak 800 kilogram.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya stabilisasi harga di tingkat pasar sekaligus membantu daya beli masyarakat Kota Tebing Tinggi.

