Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

PJ. WALI KOTA BERSAMA FORKOPIMDA, KPU DAN BAWASLU TEBING TINGGI LAKUKAN PELEPASAN LOGISTIK PEMILUKADA DAN PEMUSNAHAN KELEBIHAN SURAT SUARA

 

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si., bersama unsur Forkopimda, KPU dan Bawaslu melakukan Pelepasan Pendistribusian Logistik Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, dan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Serta Surat Suara Rusak, Selasa (26/11/2024) di Gudang logistik Pilkada KPU Jln. Abdul Hamid, Kel. Bagelen.

Disampaikan Pj. Wali Kota, bahwa kegiatan pendistribusian dan pemusnahan, dalam prosesnya tidak ada kendala yang berarti dan semua bisa disiapkan dengan sebaik-baiknya.

“Kegiatan hari ini, pendistribusian logistik sekaligus pemusnahan kelebihan surat suara serta surat suara rusak. Dan seperti diungkapkan Ketua KPU, tidak ada masalah,” ujar Pj. Wali Kota.

Dalam kesempatan itu, menjelang pelaksanaan pencoblosan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) pada Rabu, 27/11/2024, baik Tingkat Gubernur dan Wakil  Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pj. Wali Kota menghimbau kepada masyarakat, khususnya di Kota Tebing Tinggi, agar menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos/memilih di TPS (Tempat Pemungutan Suara) masing-masing. 

"Ini adalah pesta demokrasi terbesar di dunia. Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi, untuk hadir menggunakan hak pilihnya di TPS pada tanggal 27 November 2024,” himbau Pj. Wali Kota saat menghadiri kegiatan Pendistribusian Logistik dan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Serta Surat Suara Rusak, Selasa (26/11/2024) di Gudang logistik Pilkada KPU Jln. Abdul Hamid, Kel. Bagelen.
 
Sebelumnya, Ketua KPU Tebing Tinggi Emil Sofyan menerangkan, jumlah DPT Kota Tebing Tinggi sebanyak 134.610, yang mana dalam pendistribusian logistik Pilkada tahun 2024 ini, pihaknya akan mendistribusikan 134.002 surat suara Pilgub, jumlah yang sama juga untuk Pilwalkot, sebanyak 134.002, ditambah surat suara cadangan 3.392.

Tambahnya, bahwa pihak KPU beserta jajaran TNI-Polri dan stakeholder terkait, akan mendistribusikan surat suara dan logistik keperluan Pilkada lainnya ke 5 Kecamatan dan 35 Kelurahan dan TPS yang tersebar di Kota Tebing Tinggi.

Sedangkan untuk kelebihan surat suara yang akan dilakukan pemusnahan, ungkap Ketua KPU, yakni surat suara Pilgub sebanyak 365 lembar dan Pilwalkot sebanyak 551 lembar. Dan surat suara rusak (Pilgub) sebanyak 33 lembar dan Pilwalkot sebanyak 135 lembar.

“Tanggal 27 besok, dalam prosesnya memakan waktu 8 sampai 9 jam karena sudah disimulasikan. Kemungkinan selesai di jam 4 sore kalau tidak ada kendala dan mudah-mudahan proses akan lebih cepat,” kata Ketua KPU. 

Turut dihadiri, Kapolres AKBP. Simon Paulus Sinulingga, S.H., Kasi Intel Kejari Sahbana Pilihanta Surbakti, S.H., M.H., Dandim 0204/ DS Letkol. Inf. Alex Sandri, S.Hub., Int., Danramil 13/ TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Kepala BNNK Kompol. Hendro Wibisono, S.H., M.H., Ketua Bawaslu Amsal Franky H. Tambun, Plt. Kaban Kesbangpol Abdul Halim purba, S.STP., M.Si., Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad, S.Ag., Kabag Pemerintahan Setdako Ramadhan Barqah Pulungan, perwakilan PLN dan tim peliputan Diskominfo.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK