Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, PEMKO TEBING TINGGI GELAR PENGUATAN KAPASITAS PENYULUH AGAMA, ORGANISASI MASYARAKAT DAN ORGANISASI PROFESI 

Sebagai salah satu upaya untuk percepatan penurunan stunting di Kota Tebing Tinggi, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas PPKB (Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) bekerjasama dengan Dinas BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Provinsi Sumatera Utara, menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Profesi Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Tebing Tinggi, Selasa (19/9/2023) di gedung Kartini Lama Jln. Imam Bonjol No. 64.

Ketua Pokja Advokasi, Penggerakan dan KIE Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara Dra. Rabiatun Adawiyah, MPHR, dalam kesempatan itu  mengajak kepada instansi pemerintah maupun non pemerintah termasuk organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan untuk bersama-sama paham akan stunting dan bisa bersama mengatasi stunting.

“Kami menghimbau, mari kita bersama-sama, jangan hanya pemerintah saja yang mengurus hal ini, tidak akan mampu, harus bersama-sama menangani stunting, harus diturunkan atau di tuntaskan,” kata Rabiatun Adawiyah.

Lebih lanjut, Rabiatun Adawiyah mengungkapkan bahwa kasus stunting untuk Kota Tebing Tinggi mengalami kenaikan 2 persen. Dimana pada tahun 2021 angka stunting berada di persentase 17 persen, namun di tahun 2022 sebesar 19 persen.

“Harapan kita, angka stunting di Kota Tebing Tinggi pada tahun 2024 bisa turun hingga diangka 14 persen, itu yang kita harapkan,” harapnya.

Terkait dengan kegiatan pada hari ini, dirinya meminta kepada peserta yang hadir untuk terlibat aktif, melakukan interaksi dengan narasumber.

“Harapan kami ada ide membangun untuk program percepatan penanganan stunting di Kota Tebing Tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis PPKB Hj. Nina Zahara, MZ., S.H., M.AP. dalam laporan mengatakan bahwa maksud kegiatan adalah sebagai media sosialisasi dan penguatan kepada para penyuluh agama, tokoh agama, organisasi masyarakat dan organisasi profesi untuk melakukan penggerakan keagamaan, organisasi kemasyarakatan dan organisasi profesi dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Adapun tujuan kegiatan ialah adanya komitmen dan partisipasi dari semua pihak dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Tebing Tinggi, memiliki pemahaman tentang pelaksanaan gerakan “Tebing Tinggi Bebas Stunting (BESTI)” melalui bapak/bunda asuh anak stunting dan keluarga beresiko stunting.

“Selanjutnya, dapat menentukan bentuk keterlibatan khususnya dalam peningkatan capaian indikator intervensi spesifik dan sensitive yang masih belum tercapai dan merumuskan strategi upaya percepatan penurunan stunting yang akan dilaksanakan di Kota Tebing Tinggi,” ujar Kadis PPKB.

Kegiatan dirangkai dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Kasi Bimas Islam Kemenag Tagor Mulia, S.Ag., Plt. Kadis Kesehatan dr. Henny Sri Hartati dan Kadis PPKB Hj. Nina Zahara, MZ., S.H., M.AP.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK