Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

PENJABAT WALI KOTA TEBING TINGGI APRESIASI BPJS KETENAGAKERJAAN BAYARKAN SANTUNAN BAGI TENAGA KERJA

 

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kantor Cabang (Kancab) BPJS Ketenegakerjaan Tebing Tinggi, atas pembayaran santunan yang telah diberikan bagi tenaga kerja di Kota Tebing Tinggi. 

Menurut Pj. Wali Kota, hal ini merupakan bentuk kepedulian dan cepat tanggapnya BPJS Ketenagakerjaan terhadap hal yang terjadi dengan tenaga kerja, khususnya di Kota Tebing Tinggi. 

"Kami sangat senang, bisa berkolaborasi, apalagi ini untuk kesejahteraan rakyat. Hanya saja kondisi kita sedang tidak memungkinkan untuk mengalokasikan langsung dari APBD," kata Pj. Wali Kota saat menerima audiensi dari Kancab BPJS Ketenagakerjaan Tebing Tinggi, Selasa (19/9/2023) di rumah dinas Wali Kota Jl. Dr. Sutomo.

Terkait dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) Peduli, Pj. Wali Kota mengatakan bahwa itu merupakan ide yang bagus, namun pihak Pemko Tebing Tinggi hanya akan memberikan sebatas himbauan.

"Sifatnya kita memberikan himbauan, terlebih kami baru saja masuk dalam BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting), dengan besaran diberikan 500-600 ribu per orang. Bukan berarti tidak mungkin, hanya saja kita coba meyakinkan siapa yang punya keleluasan (penghasilan usaha lain) untuk berpartisipasi," demikian jelas Pj. Wali Kota.

Sebelumnya, Arif Arfan selaku Kepala Kancab BPJS Ketenagakerjaan Tebing Tinggi, mengatakan bahwa kunjungan audiensi dimaksudkan untuk menyampaikan pelaporan klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tebing Tinggi, mulai dari klaim Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan, Jaminan Meninggal, Beasiswa Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. 

"Dari tanggal 1 Januari sampai dengan 5 Desember 2022, kita sudah membayarkan manfaat sebanyak 5,5 milyar. Dan juga ada pembicaraan tentang perlindungan pekerja rentan dan petugas pemilu," ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan solusi bagi masyarakat pekerja yang belum tercover/ terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, melalui ASN Peduli.

"Terkait keterbatasan anggaran daerah, kita coba cari pola melalui ASN Peduli. Harapannya satu orang ASN bisa melindungi 3 atau 4 orang pekerja informal, mungkin dimulai dari keluarga sendiri. Otomatis hal ini bisa semakin banyak terlindungi dan juga tidak terlalu membebani APBD," ujarnya. 

Diuraikannya, untuk peserta di Kota Tebing Tinggi terbagi dalam 3 sektor, sektor formal pemberi dan penerima kerja sekitar 11 ribu orang, sektor informal (wiraswasta, pedagang, dll) sekitar 2 ribu orang dan sektor jasa kontruksi (sifat temporer) berdasar kontrak kerja sekitar 3 ribu orang. 

"Mudah-mudahan kami berharap semakin banyak masyarakat pekerja khususnya di Kota Tebing Tinggi bisa kita lindungi. Sehingga dengan adanya perlindungan ketika terjadi resiko sosial, otomatis sudah ada santunan negara dan akan mendongkrak perekonomian di Kabupaten/ Kota," pungkasnya.

Turut dihadiri Kadisnakerperin Ir. Iboy Hutapea, Plt. Kabag Prokopim Faisal Ahmad, S.Ag., jajaran Kancab BPJS Ketenagakerjaan Tebing Tinggi dan tim peliputan Diskominfo.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK