PEMKO TEBING TINGGI KEMBALI TERIMA PENGHARGAAN PENERAPAN SISTEM MERIT DENGAN PREDIKAT BAIK DARI BKN
Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024, dengan predikat Baik, dengan nilai 262,5.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (19/12/2024).
Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah menerima penghargaan penilaian sistem merit dengan kategori Baik selama 2 tahun berturut-turut, dimana sebelumnya pada tahun 2023 mendapat nilai 254.
Acara ini dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini dan dihadiri Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Prutanto, Sekretaris Jenderal, Sekretaris Utama dari Kementerian dan Lembaga, dan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota atau yang mewakili.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini, mengatakan bahwa penyerahan penghargaan tersebut merupakan pemberian apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pejabat Pembina Kepegawaian yaitu Kepala Daerah.
Dalam hal ini, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si., selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Pemko Tebing Tinggi, saat ditemui secara terpisah mengungkapkan rasa syukur dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penerapan sistem merit di Kota Tebing Tinggi.
"Alhamdulillah, Pemko Tebing Tinggi telah meraih predikat Baik. Hal ini tidak lepas atas kerja keras semua pihak dalam mendukung sistem Meritrokasi. Namun, tentu saja ada tahapan selanjutnya yang harus dicapai, yaitu menuju predikat Sangat Baik. Dan harapan kita, semoga kedepannya dapat meraihnya," ujar Pj. Wali Kota, Moettaqien Hasrimi.
Dengan predikat Baik tersebut, Pj. Wali Kota sangat optimis pengelolaan karir ASN di Kota Tebing Tinggi akan semakin maksimal, yang berbasis pada kompetensi dan transparansi.
"Hal ini menunjukkan bahwa penerapan sistem merit di lingkungan ASN dinilai penting untuk menciptakan birokrasi yang profesional, bersih, dan berintegritas. Dengan sistem ini, pengisian jabatan dilakukan secara objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja individu," jelas Pj. Wali Kota.
Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Pemko Tebing Tinggi untuk memperbaiki kualitas birokrasi. Dengan hasil evaluasi yang diumumkan secara terbuka, BKN menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ASN.
Dalam acara ini, BKN mengumumkan hasil evaluasi penerapan sistem merit dari 94 instansi yang dinilai, yang terdiri dari 14 instansi pusat dan 80 instansi pemerintah daerah.