Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

PEMKO TEBING TINGGI GELAR RAPAT FINALISASI PENYUSUNAN EVALUASI TERHADAP HASIL PELAKSANAAN RPJPD KOTA TEBING TINGGI PERIODE 2006-2025

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Evaluasi Terhadap Hasil Pelaksanaan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kota Tebing Tinggi Periode 2006-2025, Selasa (20/06/2023) di ruang Aula kantor Bappeda.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. mengatakan bahwa melakukan evaluasi capaian jangka panjang daerah terhadap apa yang sudah kita laksanakan dalam konteks makro adalah bagian yang sangat strategis dan merupakan sebuah kewajiban masing-masing Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota.

“Pembangunan ini harusnya berkelanjutan. Hal-hal yang positif kita lanjutkan, hal yang kurang kita perbaiki. Evaluasi untuk melihat secara jujur apa yang telah kita capai di tahun 2022. Lebih baik kita nyatakan bahwa ini belum tercapai dan akan kita kerjakan pada jangka panjang selanjutnya,” kata Pj. Wali Kota.

Sementara, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik dalam laporannya mengatakan bahwa evaluasi hasil RPJPD Kota Tebing Tinggi periode 2006-2025 adalah untuk memastikan bahwa visi, misi dan sasaran pokok arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah Kota Tebing Tinggi dapat dicapai untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang yang selaras dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Nasional dan sebagai dasar dalam penyusunan RPJPD 2025-2045.

Adapun Indikator Kinerja Makro dan capaian pada tahun berjalan (2022), yakni Indeks Pembangunan Manusia (76.17), Angka Kemiskinan (9.59), Angka Pengangguran (6.39), Pertumbuhan Ekonomi (4.01), Pendapatan Perkapita (38.986.792), Ketimpangan Pendapatan (0.334) dan PDRB Per Kapita (38.986.792).

Sementara faktor pendorong tercapainya target kinerja sasaran pokok RPJPD yaitu kinerja aparatur yang tinggi untuk bekerja sesuai tugas dan fungsinya, komitmen dan dukungan dari atasan yang tinggi dan pendanaan yang mencukupi pada masing-masing program kegiatan.

Sedangkan faktor penghambat tercapainya target kinerja sasaran pokok RPJPD adalah target yang ditetapkan terlalu tinggi, ketentuan yang berubah-ubah, pemahaman atas ketentuan dan target yang telah dibuat belum sepenuhnya dipahami oleh aparatur di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pada tahun 2021-2022 Pandemi Covid-19 mempengaruhi akan kinerja yang telah ditargetkan karena daya beli masyarakat menurun, pendapatan masyarakat berkurang.

Kemudian, pola kerja aparatur tidak lagi tatap muka (offline) tapi menggunakan metode online (daring) sehingga ada beberapa hal substansi pokok masalah tidak tuntas karena sistem jaringan internet yang kadang terputus dan sarana prasarana bidang teknologi yang belum optimal di masa Pandemi Virus Covid-19 berlangsung.

“Rekomendasi tindak lanjutnya ialah Capaian Kinerja Pemerintah Kota Tebing Tinggi atas pelaksanaan RPJPD Tahun 2006-2025 atau 20 tahun lalu yang telah dituangkan dalam tiap periode RPJMD merupakan bahan yang akan digunakan dalam penyusunan rancangan awal RPJPD Tahun 2025-2045 berdasar ketentuan dan pedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kepala Bappeda.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan narasumber dari Ketua Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial USU (Universitas Sumatera Utara) Agus Suriadi, S.Sos., M.Si., Dosen Fakultas Teknik Industri USU Ir. Aulia Ishak ST, MT, Ph.D dan Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis USU Wahyu Ario Pratomo, SE., M.Ec.

Turut dihadiri Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Drs. Bambang Sudaryono, Anda Yasser mewakili Ketua DPRD, Sekwan DPRD M. Saat Nasution, S.H., Kepala OPD atau mewakili, Direktur/ Kepala Rumah Sakit atau mewakili, Camat dan Lurah atau mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK