KESELURUHAN FRAKSI DI DPRD TEBING TINGGI SETUJUI RANPERDA APBD 2026 JADI PERDA, WALI KOTA APRESIASI DUKUNGAN PENUH FRAKSI
Keseluruhan fraksi (Enam Fraksi) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi, menyatakan menerima serta menyetujui dan mendukung sepenuhnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebing Tinggi.
Hal ini disampaikan seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pengambilan Keputusan yang digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD, Jalan Dr. Sutomo, Senin (01/12/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, bersama Wakil Ketua I H. Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein, dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026 Terhadap Penyampaian Hasil Rapat Gabungan Komisi-komisi Dengan Pihak Eksekutif, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Sambutan Wali Kota Tebing Tinggi.
Keenam fraksi yang membacakan pendapat akhirnya secara bergantian adalah Fraksi PDIP dibacakan oleh Hiras Gumanti Tampubolon, Fraksi Keadilan dan Pembangunan oleh Anda Yasser, Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia oleh Martin Machiavelli Hutahaean, Fraksi Nasdem oleh Abdul Rahman, Fraksi Golkar oleh Ogamota Hulu, dan Fraksi Gerindra oleh Indra Gunawan
Menanggapi persetujuan tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, yang hadir bersama Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas tanggapan, koreksi, saran, dan persetujuan dari seluruh fraksi. Wali Kota menjelaskan bahwa masukan dan saran dari anggota dewan akan diupayakan untuk diakomodir.
"Kami ucapkan terima kasih dan kami upayakan dapat diakomodir. Namun, jika terdapat saran, masukan dan tanggapan anggota dewan yang terhormat yang belum dapat dipenuhi dalam Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini, hal ini karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah Kota Tebing Tinggi, dan mudah-mudahan dapat kita akomodir pada APBD tahun-tahun mendatang," jelas wali kota.
Selanjutnya, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum dapat diundangkan.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, diantaranya Kapolres AKBP Simon Paulus Sinulingga, Kajari Satria Abdi, Hakim PN Risduanita Wita, Danramil 13/TT Kapt. Inf. Ismail Marzuki Siahaan, serta para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kabag, Kabid atau mewakili, insan pers, tamu undangan dan tim peliputan Diskominfo.
