Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

PERAN PEMERINTAH KOTA TEBING TINGGI MENUJU INDUSTRI EKONOMI KREATIF

Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia merupakan wujud optimisme serta bentuk aspirasi untuk mendukung mewujudkan visi Indonesia yaitu menjadi negara yang maju. Inti dari jantungnya ekonomi kreatif adalah industri kreatif (Suryana, 2013).

Industri kreatif saat ini mendapatkan perhatian yang besar baik dari
Pemerintah maupun dari masyarakat dengan seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo dengan menyebut “we now must look at the creative and culture industry as the way to our economic future”, Pernyataan tersebut, mencerminkan bahwa pemerintah telah lama menyadari dan memposisikan industri kreatif nasional sebagai salah satu pilar dan prioritas ekonomi nasional.

Keseriusan Pemerintah dalam meningkatkan perkembangan ekonomi kreatif ditandai dengan perubahan nomenklatur Kementerian dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif melalui peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif dan rencana strategis Ekonomi Kreatif 2020-2024.


Pertumbuhan ekonomi nasional sangat ditentukan oleh dinamika
perekonomian daerah, sedangkan perekonomian daerah pada umumnya ditopang oleh kegiatan ekonomi berskala kecil dan menengah. Unit usaha yang masuk dalam kategori Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan urat nadi perekonomian daerah dan nasional.

Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha yang Tangguh ditengah krisis ekonomi. Berdasarkan Badan Pusat Statistik Kota Tebing Tinggi Perekonomian Kota Tebing Tinggi tahun 2022 meningkat sebesar 4,01 persen. Mengalami peningkatan dibanding dengan tahun 2021 yaitu sebesar 2,51 persen.

Berdasarkan pendekatan produksi lapangan usaha pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha informasi dan komunikasi sebesar 9,35 persen, diikuti oleh lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar 9,33 persen, serta lapangan usaha jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 8,91 persen.

Tiga lapangan usaha yang memberi peran dominan terhadap PDRB Kota Tebing Tinggi menurut lapangan usaha pada tahun 2022 yaitu: lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 24,68 persen; lapangan usaha konstruksi sebesar 14,49 persen; serta lapangan usaha industri pengolahan sebesar 12,27 persen.

Hambatan Keberhasilan UMKM

Peranan pemerintah Kota Tebing Tinggi sebagai salah satu prasyarat
keberhasilan dalam pengembangan UMKM dengan melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan kinerja UMKM sehingga dapat menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.

Mengingat sebagian besar masyarakat Kota Tebing Tinggi adalah pelaku usaha kecil yang harus diperhatikan secara serius dan
berkesinambungan sehingga memiliki peluang yang besar untuk mengembangkan produk – produknya.

Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Pengertian UMKM itu sendiri adalah bahwa Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Usaha Mikro memiliki kriteria asset maksimal sebesar 50 juta dan omzet sebesar 300 juta.

Lalu untuk Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.

Usaha Kecil memiliki kriteria asset sebesar 50 juta sampai dengan 500 juta dan omzet sebesar 300 juta sampai dengan 2,5 miliar.

Sedangkan Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Usaha Menengah memiliki kriteria asset sebesar 500 juta sampai dengan 10 miliar dan omzet sebesar 2,5 miliar sampai dengan 50 miliar.

Menurut Kuncoro (2000) mengungkapkan ada beberapa kendala yang dialami oleh UMKM dalam menjalankan usahanya. Kendala tersebut berupa tingkat kemampuan, ketrampilan, keahlian, manajemen sumber daya manusia, kewirausahaan, pemasaran dan keuangan.

Lemahnya kemampuan manajerial dan sumber daya manusia ini mengakibatkan pengusaha kecil tidak mampu menjalankan usahanya dengan baik.

Secara lebih spesifik, masalah dasar yang dihadapi pengusaha kecil adalah: Pertama, kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar.

Kedua, kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk memperoleh jalur terhadap sumber-sumber permodalan.

Ketiga, kelemahan di bidang organisasi dan manajemen sumber daya manusia. Keempat, keterbatasan jaringan usaha kerjasama antar pengusaha kecil (sistem informasi pemasaran).

Kelima, iklim usaha yang kurang kondusif, karena persaingan yang saling mematikan.Keenam, pembinaan yang telah dilakukan masih kurang terpadu dan kurangnya kepercayaan serta kepedulian masyarakat terhadap usaha kecil.

Berdasarkan ungkapan Kuncoro dapat diambil beberapa kesimpulan tentang hambatan - hambatan yang di rasakan oleh pelaku UMKM Kota Tebing Tinggi dalam menjalankan usahanya yaitu :

a) Kurangnya modal yang dimiliki oleh UMKM
b) Akses terhadap modal yang sulit dijangkau
c) Pengelolaan yang kurang profesional
d) Kesulitan dalam persaingan usaha yang pesat
e) Rendahnya tingkat inovasi pelaku UMKM
f) Kebijakan pemerintah yang kurang pro UMKM
g) Bahan baku sukar diperoleh
h) Pasar yang cepat berubah selera sehingga pemasaran menjadi sulit

Pemberdayaan UMKM di tengah arus globalisasi dan tingginya persaingan membuat UMKM harus mampu mengadapai tantangan global, seperti meningkatkan inovasi produk dan jasa, pengembangan sumber daya manusia dan teknologi, serta perluasan area pemasaran.

Hal ini perlu dilakukan untuk menambah nilai jual UMKM itu sendiri, utamanya agar dapat bersaing dengan produk-produk asing yang kian membanjiri sentra industri dan manufaktur di Indonesia, mengingat UMKM adalah sektor ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia (Sudaryanto, 2011). Perkembangan UMKM di Tebing Tinggi masih dihadapkan pada berbagai persoalan sehingga menyebabkan lemahnya daya saing produk tersebut.

Persoalan utama yang dihadapi UMKM, antara lain keterbatasan infrastruktur dan akses pemerintah terkait dengan perizinan dan birokrasi serta tingginya tingkat pungutan.

Dengan segala persoalan yang ada, potensi UMKM yang besar itu menjadi terhambat.Meskipun UMKM dikatakan mampu bertahan dari adanya krisis global namun pada kenyataannya permasalahan-permasalahan yang dihadapi sangat banyak dan lebih berat.

Hal itu dikarenakan selain dipengaruhi secara tidak langsung krisis global tadi, UMKM harus pula menghadapi persoalan domestik yang tidak kunjung terselesaikan seperti masalah upah buruh, ketenagakerjaan dan pungutan
liar, korupsi dan lain-lain.

Masalah lain yang dihadapi dan sekaligus menjadi kelemahan UMKM adalah kurangnya akses informasi, khususnya informasi pasar (Ishak, 2005). Hal tersebut menjadi kendala dalam hal memasarkan produk-produknya, karena dengan terbatasnya akses informasi pasar yang mengakibatkan rendahnya orientasi pasar dan lemahnya daya saing di tingkat global.Miskinnya informasi mengenai pasar tersebut, menjadikan UMKM tidak dapat mengarahkan pengembangan usahanya secara jelas dan fokus, sehingga perkembangannya mengalami stagnasi.

Lalu bagaimana kah pertumbuhan Ekonomi Kreatif dalam Pandangan Islam
Perlu kita ketahui bahwa pengembangan UMKM memberikan kontribusi dalam hal mendukung pertumbuhan ekonomi di kota Tebing Tinggi. Raselawati A. (2011) mengatakan bahwa peningkatan jumlah unit usaha akan meningkatkan PDRB pada sektor UMKM. Peningkatan jumlah UMKM akan meningkatkan permintaan terhadap tenaga kerja untuk dipekerjakan di usaha yang baru. Banyaknya pekerja yang terserap berarti penangguran akan semakin berkurang dan juga akan meningkatkan pendapatan masyarakat miskin. Jumlah UMKM yang terus bertambah akan meningkatkan output yang dihasilkan dan perekonomian daerah pun juga akan terus berkembang.

Dengan adanya upaya pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah kota Tebing Tinggi maka jumlah UMKM setiap tahunya akan terus mengalami peningkatan.

Tujuan syariah tidak terlepas dari norma-norma islam yang bersumber dari huku - hukum Islam yang dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat kreatif.

Dalam prespektif islam kegiatan ekonomi harus dijalankan dengan ketelitian, dan cara berpikir yang berpaku pada nilai-nilai moral islam dan nilai-nilai ekonomi.

Oleh sebab itu, nilainilai yang terkandung dalam ekonomi islam bersumber dari AlQur’an dan Sunnah yang menjadi dasar dalam perspektif Islam Dalam pengembangan UMKM di kota Tebing Tinggi sendiri upaya yang dilakukan oleh pemerintah dengan memfokuskan dalam dua hal yaitu pertama Peningkatan fasilitas dan dukungan dalam hal penguatan bagi pelaku UMKM.

Kedua Peningkatan kompetensi dan penguatan kewirausahaan serta pengembangan kemitraan diantara pelaku ekonomi. Kelompok sasaran dalam hal ini pelaku UMKM sangat mendukung program pembinaan ini terutama karena manfaat yang dirasakannya.

Para pelaku UMKM berharap jumlah pinjaman lebih diperbesar agar dapat meningkatkan modal usaha terutama untuk meningkatkan kualitas alat dan bahan baku produksi.

Disamping itu, pelaku UMKM berharap pelatihan yang diberikan dapat diberikan secara merata kepada semua pelaku UMKM yang membutuhkan pelatihan terutama untuk sektor kuliner disebabkan oleh banyaknya pelaku usaha yang belum memahami cara pengurusan produk halal, atau bagaimana cara pengemasan produk yang baik. Dengan demikian program pembinaan yang dilakukan pemerintah memiliki relevansi dalam peningkatan pengetahuan dan peningkatan produk pelaku UMKM (Sukoco,2019).

Ekonomi kreatif berkaitan dengan ilmu teknologi, ilmu pengetahuan serta kreativitas yang dimiliki oleh manusia, sehingga mempermudah untuk mendapatkan
ide. Kreatifitas manusia yang dimaksud yaitu kemampuan dari proses desain, produksi sampai pada pemasaran. Untuk memproduksi barang dengan memanfaatkan sumber daya alam yang pada mulanya tidak memiliki nilai ekonomis, kemudian diolah menjadi suatu produk yang memiliki nilai ekonomis. Peranan Pemerintah dalam Meningkatkan UMKM Kota Tebing Tinggi
Berdasarkan penjelasan diatas beberapa hal yang dapat menjadi hambatan dalam berjalannya UMKM di Kota Tebing Tinggi. Untuk itu Pemerintah sangat berperan penting serta aktif dalam penggalian dan pengembangan potensi yang ada agar masyarakat dapat sejahtera. Dalam hal ini Pemerintah Kota Tebing Tinggi perlu
melakukan program Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) dan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR).Berdasarkan dengan amanat Undang-Undang, pemerintah melaksanakan berbagai program yang bertujuan untuk memberdayakan UMKM.Program tersebut antara lain adalah program Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) dan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR).Gerakan Kewirausahaan Nasional bertujuan memiliki tujuan sebagai berikut:


a. Meningkatkan semangat dan jiwa kewirausahaan bagi masyarakat,
khususnya generasi muda, untuk menjadi wirausaha yang mandiri
handal dan tangguh, serta memiliki daya saing.
b. Memotivasi agar tumbuh wirausaha baru kreatif, inovatif dan
berwawasan global.
c. Mampu melakukan interaksi melalui tukar menukar informasi dan
peningkatan kerjasama di segala sektor.
d. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berwirausaha khusus bagi wirausaha baru.
e. Mendorong tumbuh dan berkembangnya usaha koperasi dan UMKM
yang dilakukan oleh para pelaku wirausaha.
f. Mengekspose dan memberikan inspirasi atas keberhasilan wirausaha dari dalam dan luar negeri dan diharapkan dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya wirausaha baru.

 

Penulis : KF


Untuk mencapai tujuan diatas maka Pemerintah dapat melakukan Program Pembinaan secara optimal dengan menggunakan strategi/cara diantaranya;

Komentar