Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Pengembangan wellness treatment di Kota Tebing Tinggi menuju Indonesia Emas

Oleh : Luna Eukharis Situngkir

PENDAHULUAN

Berdasarkan tipologi Klasen tahun 2022, masih terdapat 30 kabupaten/kota yang termasuk dalam daerah relatif tertinggal. Artinya, 30 kabupaten/kota tersebut memiliki laju pertumbuhan yang lebih rendah dibandingkan laju pertumbuhan Provinsi Sumut tahun 2022 serta nilai PDRB per kapita yang lebih rendah dibandingkan nilai PDRB per kapita Provinsi Sumut tahun 2022. Kota Tebing Tinggi termasuk salah satu diantaranya dengan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 4,01% lebih rendah 0,72% dari laju pertumbuhan Provinsi Sumatera Utara sebesar 4,73%. Kota Tebing tinggi terletak di Kuadran III (Daerah Relatif Tertinggal) artinya secara ekonomis daerah ini sangat tertinggal, baik dari segi pertumbuhan ekonomi daerah maupun pendapatan masyarakatnya. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita daerah pada tipologi ini lebih rendah dibandingkan rata-rata kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Data tersebut didapat dari BPS Kota Tebing Tinggi dan BPS Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 yakni sebagai berikut:

No Wilayah Pertumbuhan Ekonomi (%) Pendapatan Perkapita (Rp. Juta)
1. Nias 3,06 30,39
2. Mandailing Natal 4,34 33,83
3. Tapanuli Selatan 4,78 55,49
4. Tapanuli Tengah 4,18 31,05
5. Tapanuli Utara 4,25 30,29
6. Toba 4,24 42,16
7. Labuhan Batu 4,80 82,30
8. Asahan 4,66 59,13
9. Simalungun 4,68 46,29
10. Dairi 4,21 33,97
11. Karo 4,22 57,85
12. Deli Serdang 4,70 65,28
13. Langkat 4,69 49,44
14. Nias Selatan 3,08 21,45
15. Humbang Hasundutan 4,21 34,20
16. Pakpak Bharat 4,27 25,52
No Wilayah Pertumbuhan Ekonomi (%) Pendapatan Perkapita (Rp. Juta)
17. Samosir 4,48 37,08
18. Serdang Bedagai 4,46 50,18
19. Batu Bara 4,07 98,15
20. Padang Lawas Utara 4,12 53,78
21. Padang Lawas 4,61 54,58
22. Labuhanbatu Selatan 4,74 106,63
23. Labuanbatu Utara 4,62 77,46
24. Nias Utara 3,03 27,68
25. Nias Barat 3,01 23,78
26. Sibolga 4,15 70,16
27. Tanjungbalai 3,94 58,23
28. Pematangsiantar 3,47 55,49
29. Tebing Tinggi 4,01 38,99
30. Medan 4,71 112,31
31. Binjai 4,18 44,39
32. Padangsidimpuan 4,77 31,96
33. Gunungsitoli 3,11 47,08
  Sumatera Utara 4,73 63,19

 Dari tabel di atas laju pertumbuhan ekonomi Kota Tebing Tinggi lebih kecil dari Provinsi Sumatera Utara. Dan pendapatan perkapita  Kota Tebing Tinggi 38, 99 juta rupiah jauh lebih rendah dibandingkan dengan pendapatan perkapita Provinsi Sumatera Utara sebesar 63,19 juta rupiah. Itu alasannya maka Kota Tebing Tinggi terletak di kuadran III berdasarkan tipologi Klasen.

Dengan beroperasinya aktif jalan tol Medan – Tebing Tinggi memberikan dampak positif bagi Masyarakat Tebing Tinggi yakni efisiensi waktu tempuh dan peningkatan akses. Sebelum ada jalan tol, waktu tempuh Medan ke Tebing Tinggi sekitar dua jam. Sedangkan setelah adanya jalan tol perjalanan dapat ditempuh menjadi sekitar satu jam.

Selain dampak positif tersebut, dibukanya jalan tol tersebut menimbulkan beberapa dampak negatif terutama bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Tebing Tinggi baik itu omzet penjualan yang berkurang dan ditindaklanjuti dengan penambahan angka pengangguran. Hal ini diakibatkan karena produksi UMKM yang berkurang akibat penjualan menurun.  Beberapa produk UMKM yang menurun penjualannya adalah roti kacang, lemang, keripik pisang kepok dll.

Dengan dibukanya jalan tol Medan Tebing Tinggi Kisaran Pematang siantar akan menjadi isu strategis bagi Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Selain pengembangan sektor jasa di bidang pendidikan dan UMKM, perlu diperhatikan sektor jasa di bidang peningkatan kesehatan  untuk menjawab isu strategis tersebut.

PEMBAHASAN

            Pembangunan infrastruktur berupa jalan tol yang selalu dikawatirkan akan memberikan dampak negatif penurunan kesejahteraan sosial khususnya pelaku UMKM. Pemerintah Kota Tebing Tinggi harus menggali dan mengembangkan potensi Kota Tebing Tinggi dari sektor jasa lainnya. Dalam hal ini pengembangan potensi daerah difokuskan pada bidang pelayanan Kesehatan dengan alasan bahwa nilai IPM Kota Tebing Tinggi termasuk tinggi yakni sebesar 76,17 lebih besar daripada IPM Provinsi Sumatera Utara sebesar 72,17. Capaian IPM Kota Tebing Tinggi lebih tinggi dibandingkan Prov. Sumut. Pada tahun 2022, IPM Kota Tebing Tinggi berada pada posisi ke-5 tertinggi dengan kategori Tinggi. Dengan tren pertumbuhan seperti saat ini, maka pada tahun 2030, IPM Kota Tebing diperkirakan masuk ke kategori Sangat Tinggi (IPM>80). Berikut perbandingan IPM Kota Tebing Tinggi dan IPM Provinsi Sumatera Utara 2005-2022:

IPM Kota Tebing Tinggi memiliki trend positif yang secara umum terus mengalami kenaikan hingga 2022 dan lebih tinggi dari IPM Provinsi Sumatera Utara. Adapun tiga indicator pembentuk IPM itu adalah Harapan Lama Sekolah, rata-rata lama sekolah dan angka harapan hidup.

Dari tabel di atas Kota Tebing Tinggi menempati urutan no 5 tertinggi diantara 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.

Belajar dari data tersebut di atas dengan potensi SDM yang baik dari Kota Tebing Tinggi dilihat dari angka harapan hidup 71,29 tahun dan rata-rata lama sekolah adalah 10,65 tahun. Namun Tingkat pertumbuhan ekonomi tidak sebanding dengan angka IPM, hal ini sama dengan banyak daerah di Sumatera Utara yang memiliki pertumbuhan ekonomi rendah namun IPM nya tinggi. Untuk itu perlu akselerasi pertumbuhan ekonomi dari sektor Kesehatan.

Selain nilai IPM yang tinggi, potensi Kota Tebing Tinggi di sektor Kesehatan adalah sebagai berikut:

  • Memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi akan menjadi rujukan rumah sakit di wilayah sekitarnya seperti Kabupaten Simalungun, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batubara dan Kabupaten Asahan. Sektor ini akan mendatangkan tingkat kunjungan ke Kota Tebing Tinggi dan meningkatnya hunian penginapan hotel.
  • Memiliki Rumah Sakit chevani, Pamela, Unpri, Natama, Bhayangkari dengan peralatan yang memadai;
  • Memiliki jumlah tenaga kesehatan sebesar 1.407 orang yang terdiri dari tenaga medis, psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga farmasi, Kesehatan Masyarakat, Kesehatan lingkungan, gizi, keterapian fisik, keteknesian medis dan Teknik biomedik dengan SDM yang baik, hal ini menjadi keunggulan dalam layanan medis berkualitas tinggi;
  •  Aesthetic clinik/klinik kecantikan sudah ada, sehingga tidak perlu lagi ke Kota Medan untuk perawatan wajah/tubuh/rambut/kulit. Mengingat sekarang ini klinik kecantikan sudah menjadi kebutuhan Masyarakat pada umumnya;
  • Kota Tebing Tinggi bukanlah kota dengan tingkat polusi yang tinggi dengan indeks kualitas udara sebesar 81,51. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pasien yang berobat di klinik Kesehatan, sehingga potensi ini perlu dikembangkan;
  • Indeks rasa aman Kota Tebing Tinggi tahun 2022 diperoleh 75,13 dari skala 100. Dengan populasi penduduk Kota Tebing Tinggi tahun 2022 sebesar 177.785 jiwa dengan multi etnis. Hal ini adalah angka yang baik untuk kehidupan masyarakat di Kota Tebing Tinggi. Perlu diketahui Indeks Rasa Aman ini sangat diperlukan dalam investasi di suatu daerah;
  • Anggaran pemerintah untuk bidang Kesehatan adalah mandatory spending sebelumnya adalah sebesar 10% dari APBD, angka ini cukup tinggi jika dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan Kesehatan di Kota Tebing Tinggi. Namun untuk tahun 2024 tidak ada lagi mandatory spending untuk kesehatan, yang diganti dengan menyesuaikan dengan kebutuhan bidang kesehatan;
  • Infrastruktur berupa jalan, air, komunikasi di Kota Tebing Tinggi sudah memadai, hal ini akan sangat mendukung pengembangan sektor kesehatan sehingga Kota Tebing Tinggi sangat layak dijadikan wisata kesehatan;
  • Jika Kota Tebing Tinggi menjadi wisata Kesehatan, maka otomatis pelaku UMKM, sewa kost-kost an dan yang lain akan menerima multiplier effect. Mengingat di posisi paling buncit adalah Kota Tebing Tinggi sebagai kota dengan biaya hidup termurah di Sumut yakni rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Tebing Tinggi sebesar Rp1.247.832,52.

Berdasarkan beberapa potensi bidang Kesehatan yang ada di atas, Pemerintah Kota Tebing Tinggi perlu mendukung potensi tersebut dengan lebih meningkatkan pelayanan bidang Kesehatan dengan memfoskuskan pada salah satu jenis penyakit dengan tidak mengabaikan jenis penyakit umum yang lain. Seperti wellness treatment atapun aesthetic clinic, Wellness melibatkan keputusan secara sadar dalam diri individu untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup dengan menjaga keseimbangan elemen wellness dalam hidup, sehingga wellness tidak hanya berarti tidak sakit, namun sehat secara menyeluruh. Wisata Kesehatan ini berfokus pada pengembangan Kesehatan fisik, mental dan spiritual. Untuk pengembangan wisata Kesehatan berbasis wellness treatment tidak begitu memerlukan peralatan modern yang mahal, namun memanfaatkan peralatan yang ada dan memberikan pelatihan kepada tenaga medis untuk melayani pasien. Hal ini diperlukan karena data menunjukkan tingkat stress masyarakat kota sangat tinggi akibat tekanan hidup, polusi, perekonomian dll. Data World Health Organization (WHO) mencatat bahwa pada tahun 2019, sekitar 300 juta orang di dunia mengalami depresi, Dimana 15,6 juta diantaranya adalah orang Indonesia. Diharapkan dengan wellness treatment ini dapat mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

PENUTUP

Potensi Kota Tebing Tinggi dengan IPM yang tertinggi kelima di Provinsi Sumatera Utara akan menjadi kekuatan dalam menghadapi dampak negatif dibukanya jalan tol Medan Tebing Tinggi Kisaran Pematang Siantar.  IPM yang tinggi tersebut juga menjadi potensi untuk dikembangkannya sektor bidang Kesehatan demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Tebing Tinggi. Sektor Kesehatan yang memiliki peluang paling besar adalah dengan pengembangan wellness treatment health center di Kota Tebing Tinggi dengan memanfaatkan potensi sebelumnya yang sudah ada dan mengembangkan SDM bidang Kesehatan untuk mendukung. Kegiatan ini otomatis akan menimbulkan multiplier effect terhadap kegiatan perekonomian Masyarakat di sekitarnya.

DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik Kota Tebing Tinggi. (2022). Kota Tebing Tinggi dalam Angka 2022;

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (2022). Provinsi Sumatera Dalam Angka 2022;

https://www.fimela.com/health/read/5144695/relaksasi-tubuh-dan-pikiran-dengan-treatment-kesehatan-pencernaan-di-rakxa-wellness
Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK