Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Dokumen IPKD Tahun 2025

Kota Tebing Tinggi, sebagai salah satu kota di Sumatera Utara, memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penerapan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efektif.

No Uraian Tanggal Penetapan Tanggal Unggah Aksi
1 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Belum terbit Belum terbit Lihat
2 Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA-PD) Belum terbit Belum terbit Lihat
3 Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 4 Juli 2024 31 Juli 2024 Lihat
4 Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) 3 Sept 2024 22 Okt 2024 Lihat
5 Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 3 Sept 2024 2 Okt 2024 Lihat
6 Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD (Batang Tubuh dan Lampiran) 27 Des 2024 24 Jan 2025 Lihat
7 Peraturan Daerah tentang APBD (Batang Tubuh dan Lampiran) 227 Des 2024 24 Jan 2025 Lihat
8 Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (Batang Tubuh dan Lampiran) 3 Sept 2025 2 Okt 2025 Lihat
9 Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) 2 Jan 2025 24 Jan 2025 Lihat
10 Keputusan Wali Kota Tentang Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 27 Maret 2023 31 Maret 2023 Lihat
11 Laporan Keuangan BUMD/Perusahaan Daerah Belum terbit Belum terbit Lihat
12 Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahunan Pemerintah Daerah (LAKIP) Belum terbit Belum terbit Lihat
13 Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Belum terbit Belum terbit Lihat
14 Opini BPK Belum terbit Belum terbit Lihat
15 Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa 27 Mei 2025 23 Juni 2025 Lihat
16 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Belum terbit Belum terbit Lihat
17 Daftar Keselarasan Target Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Daerah Belum terbit Belum terbit Lihat
18 Daftar Tindak Lanjut Dukungan Pemerintah Atas Kebijakan Prioritas Nasional Belum terbit Belum terbit Lihat
19 Laporan Alokasi Belanja Wajib Yang Didanai Dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah Belum terbit Belum terbit Lihat

Tujuan Penerapan IPKD di Kota Tebing Tinggi

  • Meningkatkan kualitas layanan publik: Dengan pengelolaan keuangan yang baik, Kota Tebing Tinggi dapat meningkatkan kualitas layanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi: Tata kelola keuangan yang sehat akan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tebing Tinggi.
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Transparansi dalam pengelolaan keuangan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
  • Mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan: IPKD dapat menjadi instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di tingkat lokal.

Dimensi Penilaian IPKD Kota Tebing Tinggi

Mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2020, penilaian IPKD Kota Tebing Tinggi dilakukan berdasarkan enam dimensi, yaitu:

  1. Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran:
    • Meliputi analisis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebing Tinggi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.   
    • Penilaian terhadap kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan program dan kegiatan.
  2. Kualitas Anggaran Belanja dalam APBD:
    • Analisis alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
    • Penilaian terhadap rincian kegiatan, indikator kinerja, dan target yang ditetapkan dalam APBD.
  3. Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah:
    • Evaluasi keterbukaan informasi publik melalui website resmi pemerintah kota, papan informasi, dan media sosial.
    • Penilaian terhadap ketersediaan laporan keuangan, laporan hasil pemeriksaan, dan informasi lainnya yang relevan.
  4. Penyerapan Anggaran:
    • Analisis tingkat penyerapan anggaran pada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
    • Identifikasi kendala dan faktor-faktor yang mempengaruhi penyerapan anggaran.
  5. Kondisi Keuangan Daerah:
    • Evaluasi kondisi keuangan daerah secara menyeluruh, termasuk pendapatan asli daerah (PAD), transfer dari pemerintah pusat, dan belanja daerah.
    • Analisis rasio keuangan untuk menilai kesehatan keuangan daerah.
  6. Akuntabilitas:
    • Penilaian terhadap pelaksanaan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga audit lainnya.
    • Tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan.

Strategi Peningkatan IPKD Kota Tebing Tinggi

Untuk meningkatkan nilai IPKD, Kota Tebing Tinggi dapat melakukan beberapa strategi, antara lain:

  • Penguatan kapasitas aparatur: Melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi, aparatur pemerintah daerah dapat meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan keuangan.
  • Pemanfaatan teknologi informasi: Penggunaan sistem informasi manajemen keuangan yang terintegrasi dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan.
  • Peningkatan partisipasi masyarakat: Melalui forum konsultasi publik, pemerintah daerah dapat melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran.
  • Evaluasi berkala: Melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan IPKD untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.

Kesimpulan

Penerapan IPKD di Kota Tebing Tinggi merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Dengan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak, diharapkan nilai IPKD Kota Tebing Tinggi dapat terus meningkat dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Catatan: Penjelasan di atas dapat disesuaikan dengan data dan kondisi terkini di Kota Tebing Tinggi. Untuk mendapatkan informasi yang lebih spesifik dan akurat, sebaiknya dilakukan kajian lebih lanjut dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tebing Tinggi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan akademisi.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK