PEMKO TEBINGTINGGI TERIMA PENGHARGAAN DARI KEMENKEU ATAS RAIHAN PREDIKAT WTP 4 KALI BERTURUT TURUT
Pemerintah kota Tebingtinggi kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumut atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Ini merupakan 4 kali secara berturut-turut meraih penghargaan bergengsi atas LKPD tersebut. Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Walikota Tebingtinggi M.Dimiyathi S.Sos.MTP, yang diserahkan Gubernur Sumut, Edy Rahmaya bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara, Kementerian Keuangan RI, Heru Pudyo Nugoroho
Predikat membanggakan ini akhirnya kita terima kembali, tentu ini akan menjadi motivasi dan pedoman kota Tebingtinghi untuk menyajikan dan mengelola keungan daerah sesuai standar penyusunan dan pengelolaan,” kata Pj Walikota Tebing tinggi M.Dimiyathi Saat menerima penghargaan tersebut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan Kamis (3/11/2022).
Pejabat Walikota Tebingtinggi tak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK Provinsi Sumut terutama tim pemeriksa. “Kita berharap ini menjadi semangat bersama terutama dalam menyajikan laporan yang lebih baik lagi,” ucapnya.
Untuk itu Pj Walikota Tebingtinggi berharap agar predikat yang diraih ini tetap terjaga, serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua OPD, untuk terus berkomitmen mengelola keuangan dengan baik “Kepada semua OPD Pemkot Tebingtinggi harus terus berkomitmen dalam penyelesaian rekomendasi BPK atas laporan keuangan,” pintanya.
"Terima kasih kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Bapak Gubernur Sumatera Utara yang sudah menyerahkan penghargaan WTP ini. Kita bersyukur Pemkot Tebingtinggi 4 berturut-turut meraih WTP dari BPK-RI,” ungkapnya.
Pj Wako mengharapkan pada masa mendatang, raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada pemerintah daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi sesuatu yang wajar dan tidak lagi kebanggaan. Karena itu butuh kolaborasi guna mewujdukan capaian yang lebih baik .
Kemudian lanjut Pj Wako , dengan kesesuaian format pengelolaan dan laporan keuangan berdasarkan aturan, tentu langkah selanjutnya adalah menselaraskannya dengan implementasi dalam mensejahterakan masyarakat. Sehingga ada evaluasi dan membuat lebih baik dari tahu ke tahun.
Sedangkan Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan Dalam data yang Ia paparkan, Gubernur memperlihatkan sejak 10 tahun terakhir, jumlah pemerintah daerah yang meraih opini WTP beragam, naik dan sempat mengalami penurunan. Misalnya pada 2012, hanya ada 2 dari 34 pemerintah daerah (33 kabupaten/kota ditambah 1 provinsi) yang memperoleh WTP.
Selanjutnya pada 2013 ada 4, pada 2014 ada 16 Pemda, 2015 (6 Pemda), 2016 (12), 2017 (14), 2018 (17), 2019 (21), 2020 (24) dan 2021 ada 26 pemerintah daerah termasuk Pemprov yang meraih opini WTP.
“Kenapa kita harus didikte seperti ini? Kenapa di luar negeri tidak? Karena memang mereka sudah mengerjakan sesuai aturan. Persoalannya adalah sudah sesuaikah pengelolaan keuangan kita,” sebutnya.
Namun menurutnya, perolehan opini WTP bukan merupakan kepentingan Pemerintah Provinsi (Pemprov) saja, melainkan seluruh kabupaten/kota. Sebab satu daerah saja tidak sesuai, akhirnya satu provinsi menjadi cacat. Karena menjalankan pemerintahan ini merupakan kolaborasi dari semua, untuk mewujudkan rakyat sejahtera.
“Saya bukan ingin memubuat anda malu, tidak. Ini bukan soal malu atau tidak. Kita turun, apa yang bisa kita bantu, apa yang bisa kita lakukan, itu yang saya katakan. Ada namanya insentif fiskal, ada satu persyaratan, misalnya Medan, wajib 5 kali WTP baru anda dapat insentif. Bukan karena belas kasihan,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur juga berharap seluruh pemerintah daerah bisa mendapat pujian dari pemerintah pusat. Jika di Sumut ada 33 kabupaten/kota, maka pemerintah provinsi bertugas sebagai dirigen (seni musik), dimana jika ada satu yang hilang, maka Sumatera Utara tidak bisa mengalunkan irama yang bagus secara bersama.
Sementara Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara, Kementerian Keuangan RI, Heru Pudyo Nugoroho menyampaikan bahwa tema Rakor ini adalah ‘Akuntabilitas Laporan Keuangan, Tingkatkan Kinerja, untuk Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat’. Kegiatan tersebut pihaknya mengharapkan dapat membuka wawasan sekaligus pemahaman yang komprehensif tentang apa itu akuntabilitas keuangan dan kinerja.
“Sehingga terwujud satu kesatuan langkah dan sinergi kepada seluruh pengelola keuangan baik itu APBN maupun ABPD, karena lingkupnya adalah keuangan negara. Sehingga penguatan secara akuntabilitas ini perlu secara berkesinambungan terus kita tingkatkan agar pengelolaan keuangan negara dapat berkontribusi secara nyata untuk pembangunan,” jelasnya.
Raihan opini WTP katanya, merupakan salah satu saja dari indikator baiknya tata kelola keuangan negara. Setidaknya ada 4 syarat untuk raihan opini WTP, pertama kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. “Jadi pakemnya mengacu bahwa APBN dan APBD prinsipnya sama, keuangan negara,” katanya.
Kedua lanjutnya, kecukupan pengungkapan, dimana semua bisa diungkap, karena itu semua keuangan publik dan hak publik untuk tahu apa yang dikelola dari keuangan negara itu. Kemudian yang ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Terakhir adalah efektifitas sistem pengendalian internal yang baik. APIP (Aparat pengawasan intern pemerintahan) yang sportif dan mengawal, yang memberikan peringatan dini bagaimana pengelolaan keuangan negara itu bisa dikelola sesuai koridor. Kalau keempat ini bisa diiukuti, tentunya akan menjadi benteng dari hal yang dapat melanggar integritas,” tambahnya
Sehingga lanjutnya, kepentingan meraih WTP adalah untuk menggambarkan citra positif yang menunjukkan bahwa pemerintahan telah dikelola secara akuntabel dan menjadi indikator pemerintahan yang baik. “Dan ini harus menjadi komitmen kita utuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan,”
Bagi daerah yang menerima opini WTP katanya, ada korelasi dengan perbaikan berbagai indikator kesejahteraan masyarakat. Artinya perrtumbuhan ekonominya selalu naik, IPM baik, Gini Rasio turun, angka kemiskinan turun, angka penganggurannya turun. “Apakah sudah tercermin? Kalau sudah, berarti WTP sudah ditransmisikan kepada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Dari 34 pemerintah daerah yang ada di Sumut, masih ada 8 kabupaten/kota yang belum memenuhi kriteria WTP yakni Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Paluta, Nias Utara, Nias Selatan, Madina, Langkat dan Labuhanbatu. Sementara ada 10 pemerintahan yang menerima minimal 5 kali berturut-turur opini WTP.
“Karenanya kami mohon perhatian khusus untuk soal ini. Sehingga WTP itu tidak hanya sekadar penghargaan,” katanya.
Dari kegiatan tersebut, Kanwil DJPb Sumut Kementerian Keuangan memberikan penghargaan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) 2022 kepada lembaga verikal pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota.
Adapun pemerintah kabupaten/kota yang menerima penghargaan karena memeproleh WTP minilmal 5 kali yakni Labusel, Taput, Asahan, Dairi, Humbahas, Samosir, Tapsel, Toba dan Binjai. Sementara yang perolehannya masih di bawah lima kali yaitu Batubara, Deliserdang, Karo, Nias, Nias Barat, Palas, Pakpak Bharat, Sergai, Tapteng, Medan, Padangsidimpuan, Pematangsiantar, Sibolga serta Tebingtinggi.
Hadir dalam acara tersebut Pangdam I/BB, Kajati Sumut, serta perwakilan unsur Forkopimda,Kadis Kominfo Dedi parulian Siagian S.STP M.Si,Sekretaris BPKPAD Serta Bupati /walikota se-Sumut