Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi Masa Jabatan 2023- 2027

Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyelenggarakan Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi dengan ketentuan sebagai berikut :

PERSYARATAN PELAMAR : (sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah Pasal 57, Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia No 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah Pasal 35) :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik / Surat
  4. Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat sesuai dengan KTP domisili;
  5. Memiliki Keahlian, Integritas, Kepemimpinan, Pengalaman, Jujur, Perilaku yang baik, dan Dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
  6. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah;
  7. Memahami manajemen perusahaan;
  8. Menmiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;
  9. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu);
  10. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
  11. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
  12. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
  13. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
  14. Tidak sedang menjalani sanksi pidana,;

  15. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala
    Daerah, dan/ atau calon anggota legislatif;

  16. Lulus pelatihan manajemen air minum baik di dalam maupun di luar negeri yang telah
    terakreditasi dibuktikan dengan sertifikat atau ijazah;

  17. Tidak terikat hubungan keluarga dengan Walikota/Wakil Walikota Tebing Tinggi atau dengan Dewan Pengawas sampai dengan derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar; dan

  18. Lulus semua tahapan seleksi yang terdiri dari :

    1. Seleksi administrasi;

    2. Uji Kelayakan dan Kepatutan yang terdiri dari :

      1. Psikotes,

      2. Ujian tertulis keahlian,

      3. Penulisan makalah dan rencana bisnis;

      4. Presentase makalah dan rencana bisnis,

      5. Wawancara

TATA CARA PENDAFTARAN

Berkas pendaftaran disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi dengan alamat Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi  I. Pusara Pejuang No 5 Kota Tebing Tinggi 20633, dengan urutan/susunan persyaratan dan lampiran sebagai berikut :

  1. Surat lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi, ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, ditandatangani pelamar diatas materai Rp 10.000- (contoh surat lamaran terlampir);
  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar,
  3. Fotocopy KTP sebanyak 2 (dua) lembar,
  4. Daftar Riwayat Hidup dan Daftar Riwayat Pekerjaan dengan menggunakan format terlampir (diketik komputer) sebanyak 2 (dua) lembar;
  5. Fotocopy ijazah dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta sebanyak 2 (dua) lembar;
  6. Fotocopy Transkrip Nilai Akademik dan/atau Ujian Negara dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta sebanyak 2 (dua) lembar;
  7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah sebanyak 2 (dua) lembar (Asli dan fotocopy);
  8. Surat Pemyataan bermaterai Rp 10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar (Asli dan fotocopy) yang menyatakan :
    1. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari tempat kerja, baik instansi pemerintah maupun swasta;
    2. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas sebagai Direksi Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yangdinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
    3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena suatu tindak pidana kejahatan;
    4. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah dan/atau calon anggota legislatif.
  9. Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam stofmap Folio dan dimasukkan ke dalam amplop/sampul tertutup. Pada sudut kiri ditulis identitas pelamar berupa nama, alamat
    pelamar dan nomor HP pelamar;

  10. Berkas lamaran yang tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan administrasi tidak diproses dan dinyatakan “GUGUR”;

  11. Menyusun makalah dengan ketentuan :

    1. Tema terkait dengan Visi, Misi Stretegi Pengembangan Perusahaan (Bisnis Plan) 4 (empat) tahun ke depan;

    2. Karya Tulis harus asli ( orisinil ) dan disusun sendiri sebanyak-banyaknya 6 (enam) halaman termasuk halaman judul;

    3. Diketik komputer pada kertas HVS ukuran A4 dengan menggunakan Bahasa Inonesia yang baik dan benar dengan jenis huruf Arial ukuran font 12 dan ukuran 2 spasi;

    4. Dijilid dan disampul berwarna biru;

    5. Karya Tulis dibuat dalam rangkap 5 (lima);

    6. Mempersiapkan bahan presentasi dalam bentuk Slide Power Point maksimal sebanyak 15 slide;

  12. Berkas lamaran beserta seluruh kelengkapannya dibuat rangkap 1 (satu) ditambah Karya Tulis sebanyak rangkap 5 (lima).

JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI

  1. Pengumuman melalui website Pemerintah Kota Tebing Tinggi www. tebingtinggikota.go.id dan papan pengumuman di Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi,
  2. Pendaftaran/pemasukan surat lamaran dan lampiran dokumen administrasi dan makalah disampaikan langsung oleh pelamar (tidak diwakilkan) ke tempat pendaftaran di Sekretariat Panitia Seleksi, dengan alamat Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi JI. Pusara Pejuang No. § Kota Tebing Tinggi pada setiap hari kerja mulai tanggal 17 s.d.20 Juli 2023 Pukul 08.30 ~ 15.30 WIB;
  3. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan pada tanggal 21 Juli 2023 di website Pemerintah Kota Tebing Tinggi www.tebingtinggikota.go.id dan papan pengumuman di Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi;
  4. Setiap tahapan seleksi akan diumumkan di website Pemerintah Kota Tebing Tinggi www. tebingtinggikota.go.id dan papan pengumuman di Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi;

 

KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
  2. Bagi pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR;
  3. Seluruh dokumen yang telah dikirim menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali;
  4. Peserta yang lulus akan diumumkan melalui website Pemerintah Kota Tebing Tinggi www. tebingtinggikota.go.id dan papan pengumuman di Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi;
  5. Keputusan Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Download PDF : Seleksi Calon Direktor Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi Masa Jabatan 2023- 2027

 

 

 

 

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK