Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

WALI KOTA TEBING TINGGI TERIMA KUNJUNGAN KERJA BAPEMPERDA DPRD SUMUT, BAHAS POTENSI PEMUDA UNTUK RANPERDA KEPEMUDAAN

 

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menerima kunjungan kerja (kunker) dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (22/9/2025). Kehadiran rombongan Bapemperda yang dipimpin oleh Darma Putra Rangkuti disambut baik oleh Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, bersama pejabat dari jajaran instansi terkait, di Ruang Mawar, Lantai III, Gedung Balai Kota.

Dalam sambutannya, Wali Kota Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan Bapemperda serta perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga dan Biro Hukum Setdaprov Sumut. Wali Kota berharap pertemuan yang dimaksudkan untuk diskusi bersama membahas rencana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan ini dapat menghasilkan tindak lanjut yang konkret untuk pembangunan Kota Tebing Tinggi ke depan.

"Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan kerja Bapemperda serta Dinas Pemuda dan Olah Raga dan Biro Hukum Setdaprov Sumut pada hari ini. Harapan kita ada tindak lanjut dari pertemuan hari ini,” ujar Wali Kota.

Wali Kota Iman Irdian Saragih juga menekankan pentingnya peran serta pemerintah provinsi dalam pembangunan daerah. Wali Kota berharap, melalui pertemuan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi bisa mendapatkan saran dan masukan yang berharga untuk membangun Kota Tebing Tinggi menjadi lebih baik ke depannya.

"Kami juga mengharapkan saran dan masukan dari Bapemperda serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hal apa yang harus dikerjakan untuk membangun Kota Tebing Tinggi yang lebih baik ke depan," pungkas Wali Kota.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumut, Darma Putra Rangkuti, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari proses pengayaan Ranperda Kepemudaan, melalui komunikasi dan diskusi bersama, mendapatkan masukan langsung dari berbagai daerah agar peraturan yang disusun relevan dengan perkembangan zaman.

“Regulasi yang sudah ada, Undang-undang Nomor 40 tahun 2009. Kita sharing-sharing sesuai dengan perkembangan zaman dengan peraturan daerah yang sedang kita susun,” ungkapnya.

Ketua Bapemperda Darma Putra juga menyoroti pentingnya peran pemuda yang masuk dalam kategori usia 16-30 tahun atau yang sering disebut Gen Z, dalam kebaruan politik. Ia mengungkapkan bagaimana pergerakan pemuda melalui media sosial, seperti Instagram dan Facebook, kini dapat memengaruhi kebijakan, seperti halnya yang terjadi di Nepal, Australia dan negara lainnya.

"Namun kita dalam hal ini tidak terburu-buru, kita sekarang kunjungan ke kabupaten, kota yang terdapat di Sumatera Utara, juga ke provinsi lain, agar perda yang kita lahirkan bisa mengakomodir kepemudaan di Sumatera Utara sesuai situasi kondisi zaman saat ini,” jelasnya. 

Ketua Bapemperda juga mengungkapkan, Kota Tebing Tinggi dipilih sebagai salah satu lokasi kunker ini, karena mengingat prestasi pemuda di Kota Tebing Tinggi yang masuk dalam urutan keempat se-Sumatera Utara.

Diakhir, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumut berharap kepada Wali Kota dan jajaran, agar dalam pertemuan selanjutnya diadakan FGD (Forum Group Discussion) bersama dengan tokoh pemuda/ organisasi kepemudaan yang ada di Kota Tebing Tinggi. 

“FGD akan kita buat untuk saran dan masukan, karena penting sekali terkait Perda Kepemudaan, selain juga untuk meng-counter maraknya digitalisasi kedepan. Kita negara hukum, tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Ini kita kita susun bukan berdasarkan persepsi asumsi netizen,” tutup Ketua Bapemperda.

Sebelumnya, Kadis Porapar (Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata) Tebing Tinggi Muhammad Faldy menyampaikan kondisi pemuda Kota Tebing Tinggi, dengan jumlah pemuda usia 16-30 tahun sebanyak 47.164 (berdasar data BPS Kota Tebing Tinggi).

“Dengan perincian 23.962 laki-laki, perempuan 23.202. Ini kondisi keadaan pemuda Kota Tebing Tinggi,” ungkapnya.

Bahwa di Kota Tebing Tinggi, tambah Muhammad Fadly, sudah memiliki usaha kreatifitas pemuda. Berdasarkan data dari Dinas PMTPS, sebanyak 2.757 usaha, ini menjadi modal bagi Kota Tebing Tinggi.

“Sehingga kami nyatakan, Kota Tebing Tinggi layak menjadi suatu acuan kepemudaan di Sumatera Utara. Selanjutnya, data organisasi kepemudaan berdasar dari Badan Kesbangpol,  ada 39 organisasi yang sudah terdaftar. Ini kondisi ril kepemudaan yang ada di Kota Tebing Tinggi,” jelas Muhammad Fadly.

Acara diisi dengan sesi diskusi dan diakhiri dengan penyerahan plakat serta sesi foto bersama.

Hadir dalam kegiatan ini, anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara, antara lain, Hj. Anita Lubis, Timbul Sinaga, Avipay Tambunan, Rony Reynaldo Situmorang, Delvin Barus, Manaek Hutasoit, Loso, Palacheta Subies Subianto, Sugiatik, Mikail T. Parlindungan Purba dan Kadispora dan Biro Hukum Setdako provinsi Sumatera Utara atau mewakili.

Selanjutnya dari jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Bambang Sudaryono, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda Manahan Guntur Harahap, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Daerah Setda Syaiful Fahri, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Idam Khalid Daulay, Kabag Pemerintahan Setdako Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad, perwakilan instansi terkait dan tim peliputan Diskominfo.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK