WALI KOTA TEBING TINGGI PAPARKAN BERBAGAI INOVASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI HADAPAN KOMISI INFORMASI SUMUT

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan pemaparan tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025) di kantor Komisi Informasi Sumut, Jl. Alfalah No. 22, Kota Medan.
Dihadapan dua Komisioner Informasi Sumut, yaitu Wakil Ketua KIP Sumut Eddy Syahputra AS, dan Kadiv. Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Dedy Ardiansyah, Wali Kota Iman Irdian Saragih didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Ernawati Lubis, dan Kabag Prokopim Setdako Tebing Tinggi Faisal Ahmad, mempresentasikan berbagai langkah, capaian, dan inovasi yang telah dilakukan Pemko Tebing Tinggi dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Wali Kota Iman Irdian Saragih menjelaskan, pada tahun 2025, Pemko Tebing Tinggi telah menyediakan 301 dokumen dan data informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat.
"Informasi tersebut dapat diakses baik yang bersifat serta-merta, berkala, maupun setiap saat melalui media sosial dan website resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi," ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota mengatakan bahwa dasar regulasi yang menjadi landasan Pemko Tebing Tinggi dalam mengelola keterbukaan informasi ini adalah Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta berbagai peraturan turunannya.
Menurut Wali Kota, dasar hukum yang jelas ini menjadi kunci komitmen Pemko untuk menjaga transparansi, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan memastikan pertanggungjawaban kinerja pemerintah kepada masyarakat.
Wali Kota juga menyampaikan berbagai inovasi digital yang dikembangkan untuk mempermudah akses informasi, seperti Aplikasi Gempita (Gerakan Masyarakat Pencinta Agri Bisnis), Sikemas (Sistem Informasi Kepuasan Masyarakat), Bunik (Buku Elektronik), sistem katalog berbasis komputer OPAC (Online Public Access Catalog), SI PEDANG (Sistem Informasi Pelayanan Tera/ Tera Ulang Alat Perdagangan), SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru), Whatsapp Tebing Tinggi Idaman 08170104111 (layanan yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan, permintaan informasi, dan mendapatkan berita resmi pemerintah secara cepat, akurat, dan terpercaya) dan Portal Satu Data, yang merupakan sebuah inisiatif strategis untuk mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi dan mudah diakses.
Selain itu, Pemko Tebing Tinggi juga melakukan diseminasi informasi kegiatan pemerintah kota melalui publikasi media sosial dan website Pemko Tebing Tinggi, media pers cetak, elektronik dan online, dan juga melalui radio.
Wali Kota menambahkan, guna mengoptimalkan layanan keterbukaan informasi publik, Pemko Tebing Tinggi juga fokus pada penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi kepada OPD di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.
Selain itu, beberapa kegiatan lain yang mendukung keterbukaan informasi publik juga disampaikan Wali Kota, diantaranya pembentukan Gerai PPID di Mal Pelayanan Publik (MPP), penguatan fungsi E-Lapor, pembangunan Taman Digital untuk edukasi masyarakat, monitoring isu publik melalui media sosial serta pembinaan wartawan.
“Kami juga melakukan kunjungan ke masyarakat untuk mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat, melakukan peninjauan Pasar Pengendalian Harga (PPH) dan Gerakan Pangan Murah (GPM), membangun portal media sinergi melalui Majalah Sinergi dan Sinergi TV sebagai pengelola opini publik dan layanan informasi, dan membangun Portal Media Tebing Tinggi sebagai media centre Pemerintah Kota Tebing Tinggi,” urai Wali Kota.
Diakhir pemaparannya, Wali Kota mengatakan bahwa dengan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kota Tebing Tinggi tetap berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui inovasi, regulasi, dengan sinergi dan kolaborasi bersama stakeholder terkait demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Semua ini demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," pungkas Wali Kota.