WALI KOTA TEBING TINGGI BERSAMA PUSDAL LH RAPAT PERCEPATAN PENGELOLAAN SAMPAH, KEPALA PUSDAL LH SUMATERA BERIKAN 10 REKOMENDASI

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi serius membenahi persoalan sampah. Untuk mempercepat penanganannya, Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) menggelar rapat pembahasan pengelolaan sampah bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di ruang kerja Wali Kota, Gedung Balai Kota, Rabu (20/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, dan dihadiri oleh Kepala Pusdal LH Sumatera Kementerian LH, Zamzami, S.E., M.M. beserta jajaran, Kadis Sosial Muhammad Hasbie Ashshiddiqi (sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup), Plt. Kadis LH Herry Aryanto, Kabag Pemerintahan Setdako Ramadhan Barqah Pulungan dan Kabag Prokopim Faisal Ahmad.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh tim Pusdal LH terkait pengelolaan sampah di Kota Tebing Tinggi. Menurut Wali Kota, menciptakan kota yang asri dan bersih adalah salah satu program prioritas Pemko Tebing Tinggi.
“Tetap ini kita pantau terus, setiap minggu laporan kita terima. Kita juga berupaya mengajukan hibah bantuan mobil ke Kementerian. Mungkin masih banyak kekurangan kami dalam penanganan pengelolaan sampah di TPS dan TPA, ini kami juga akan segerakan,” jelas Wali Kota.
Melalui rapat hari ini, Wali Kota berharap agar nantinya ada tindak lanjut. Hal ini, terang Wali Kota, sebagai upaya untuk mengelola sampah di Kota Tebing Tinggi dengan sebaik mungkin.
“Terima kasih kepada Bapak dan jajaran telah meluangkan waktu di ruang kerja. Harapan juga selesai rapat pemaparan hari ini, ada tindak lanjutnya,” pungkas Wali Kota.
Sebelumnya, Kepala Pusdal LH Sumatera, Zamzami, memaparkan data mengenai kondisi sampah di Tebing Tinggi. Zamzami mengungkapkan, Kota Tebing Tinggi menghasilkan sekitar 127,56 ton sampah per hari, atau setara dengan 46.559,4 ton per tahun. Dari jumlah tersebut, hanya 5,71% (7,28 ton/hari) yang berhasil dikelola atau setara dengan 2.657,2 ton/tahun. Sementara sisanya, 94,29% (120,28 ton/hari) atau setara dengan 43.902,2 ton per tahun , belum tertangani dengan baik. Adapun anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan sampah sebesar Rp9,627 miliar, atau 1,2% dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Atas hal tersebut, Pusdal LH memberikan 10 rekomendasi sebagai tindak lanjut. Pertama, penyusunan peta jalan (roadmap) percepatan pengelolaan sampah. Kedua, penataan timbunan sampah di TPA dengan sistem sanitary landfill serta mengontrol sampah yang masuk ke TPA. Ketiga, pengendalian lingkungan terutama terkait gas metan dan air lindi. Keempat, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pembuangan sampah di luar TPS yang ditetapkan. Kelima, penertiban TPS liar dengan melibatkan stakeholder terkait seperti kecamatan dan kelurahan.
Keenam, menginisiasi kurikulum muatan lokal tentang Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) di sekolah. Ketujuh, Dinas PUPR dan DLH menyusun rencana dan penganggaran pembangunan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) secara berkesinambungan serta kebutuhan armada pengangkutan sampah. Kedelapan, mengembangkan komunikasi, informasi dan edukasi secara terus menerus. Kesembilan, melakukan percepatan inventarisasi sektor informal pengelola sampah yang ada di Tebing Tinggi. Terakhir, agar Pemko Tebing Tinggi melalui BKD dan Dinas LH memetakan kebutuhan ASN pejabat fungsional penyuluh lingkungan, pengendali dampak lingkungan dan pengawas lingkungan hidup.
Zamzami juga menyoroti peran TPS liar yang dapat mempengaruhi penilaian Adipura, sebuah penghargaan kebersihan dan pengelolaan lingkungan bagi kota/kabupaten. Ia menyarankan agar TPS liar dihilangkan.
Inilah yang akan mempengaruhi penilaian Adipura, bukan hanya di Kota Tebing Tinggi. Kami temui hampir kabupaten/kota yang berkembang, pasti pengelolaan sampah belum maksimal," ujarnya.
Muhammad Hasbie Ashshiddiqi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menjelaskan bahwa penilaian Adipura akan kembali diadakan pada tahun 2025 ini. Ia mengungkapkan bahwa Kota Tebing Tinggi sebelumnya berhasil meraih penghargaan Adipura pada tahun 2022-2023.
"Tahun ini akan diadakan kembali penilaian Adipura. Mudah-mudahan kunjungan dari tim Pusdal LH ini dapat memberikan masukan yang bermanfaat," kata Hasbie.
Sementara, Muhammad Hasbie Ashshiddiqi mengatakan, bahwa tahun 2025 ini dijadwalkan akan dilakukan penilaian Adipura kembali setelah tidak ada ditahun sebelumnya.
"Tahun 2022-2023 Kota Tebing Tinggi mendapat Adipura, setelah itu tidak ada penghargaan Adipura. Di tahun ini akan diadakan kembali penilaian Adipura, mudah-mudahan kunjungan dari tim Pusdal LH ini dapat memberikan masukan yang bermanfaat," katanya