WALI KOTA TEBING TINGGI APRESIASI FESTIVAL SENI QASIDAH KE-18: DORONG PENGUATAN UKHUWAH DAN KHAZANAH BUDAYA ISLAM

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, resmi membuka Festival Seni dan Qasidah ke-18 Tingkat Kota Tebing Tinggi Tahun 2025 di Lapangan Merdeka, Kamis malam (2/10/2025). Wali Kota memberikan apresiasi tinggi kepada panitia dan seluruh pihak terkait yang telah menyelenggarakan event yang dinilai penting untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan apresiasi terhadap ekspresi seni budaya Islami.
Dalam sambutannya, Wali Kota Iman Irdian menegaskan bahwa seni qasidah adalah kekayaan dan khazanah budaya bangsa yang sudah sepatutnya mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun masyarakat.
"Sebagai salah satu kekayaan dan khazanah budaya bangsa, seni qasidah ini sudah sepantasnya mendapat perhatian dari kita bersama, baik pemerintah maupun masyarakat," ujar Wali Kota.
Melalui perhelatan ini, Wali Kota berharap akan lahir kesadaran baru untuk senantiasa menjadi insan-insan yang mampu untuk mewujudkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Lanjut Wali Kota, sebagai wujud nyata kepedulian Pemerintah Kota Tebing Tinggi kepada umat, maka telah diberikan bantuan hibah untuk pembangunan rumah ibadah masjid.
"Demikian dapat saya sampaikan, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Festival Seni dan Qasidah ke-18 tingkat Kota Tebing Tinggi tahun 2025 saya nyatakan dibuka," ujar Wali Kota seraya memukul bedug tanda dibukanya acara.
Ketua DPRD Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, turut memberikan dukungan. Ia menyebut seni qasidah sebagai warisan budaya penting yang memiliki nilai dakwah dan bagian berharga dari kekayaan seni Islam.
Ketua DPRD Sakti Khadaffi berharap, festival Seni dan Qasidah ini dapat terus berlanjut setiap tahun dan menjadi wadah yang lebih besar untuk pengembangan seni qasidah, sehingga, tambah Ketua DPRD, menjadi role model bagi daerah lain.
"Mari kita bersama bersinergi dalam melestarikan dan mengembangkan seni dan qasidah di Kota Tebing Tinggi," demikian ujar Ketua DPRD.
Sebelumnya, Kabag Kesra Setdako Azanul Akbar Lubis menyampaikan dalam laporan, maksud kegiatan ini adalah mengembangkan nilai-nilai Islam melalui seni dan qasidah.
"Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 2 malam ini, sampai 4 Oktober 2025, bertempat di lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi," terang Kabag Kesra Setdako.
Diungkapkan Kabag Kesra Setdako, peserta festival seni dan qasidah ini diikuti utusan Kecamatan, utusan sekolah hingga organisasi Islam se-Kota Tebing Tinggi.
Tambahnya, mengikuti beberapa cabang dan golongan perlombaan, antara lain cabang bintang vokalis sebanyak 67 peserta, cabang seni qasidah rebana klasik sebanyak 35 peserta grup dan cabang pop religi yakni sebanyak 111 peserta.
"Jumlah keseluruhan peserta yang mengikuti Festival Seni dan Qasidah tingkat Kota Tebing Tinggi adalah sebanyak 213 peserta dengan jumlah orang sebanyak 563 orang. Masing-masing pemenang cabang tersebut, akan kita utus di tingkat provinsi pada bulan November 2025," ungkapnya.
Kegiatan dirangkai pelantikan Dewan Pembina, Dewan Pengawas dan Dewan Juri oleh Wali Kota, penyerahan bantuan hibah secara simbolis kepada 5 rumah ibadah masjid (total keseluruhan 17 masjid) dan berfoto bersama.
Turut hadir, Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, Wakapolres Kompol. Rudi Syahputra, Danramil 13/TT Kapt. Inf. Ismail Marzuki Siahaan, Hakim PN Sofyan Anshori Rambe, Pj. Sekdako H. Muhammad Syah Irwan, Kakan Kemenag H. Muhammad David Saragih, Ketua MUI H. Akhyar Nasution, tamu undangan dan tim peliputan Diskominfo.