Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023

Mengacu pada komunikasi sebelumnya melalui Surat kami dengan Nomor 400.10.1.1/3758/SJ tertanggal 24 Juli 2023, yang membahas mengenai Penyampaian Tema, Logo, dan Keterlibatan dalam Memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023, kami dengan hormat ingin menginformasikan bahwa terdapat penyesuaian yang perlu diakukan terkait penulisan tema. Oleh karena itu, kami dengan ini mengajukan perubahan substansi surat sebagai berikut:

  1. Tema Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 adalah “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju"
  2. Penggunaan logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 dan pedoman penggunaannya dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretaris Negara (www.setneg.go.id);
  3. Mengimbau seluruh instansi pemerintah dan swasta, kampus, sekolah negeri dan swasta, serta seluruh komponen masyarakat Indonesia untuk Mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2023;
  4. Mengimbau seluruh instansi pemerintah dan swasta untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak sejak tanggal 20 Juni s.d 31 Agustus 2023;
  5. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing;
  6. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan;
  7. Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan, berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan;
  8. Mengimbau kantor-kantor instansi pemerintah dan swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan;
  9. Konsultasi terkait pengimplementasian logo dan desain turunannya pada berbagai media dapat disampaikan melalui helpdesk di bawah ini:

 

Download : BAHAN HUT RI - 78 PUBLIK 

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK