Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

RANPERDA P-APBD 2024 DISETUJUI DPRD KOTA TEBING TINGGI, PJ. WALIKOTA SAMPAIKAN APRESIASI DAN UCAPAN TERIMAKASIH 

DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tebing Tinggi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.

Atas hal itu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si., mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tebing Tinggi, serta atas tanggapan, koreksi dan saran yang disampaikan dalam rapat gabungan Komisi-komisi DPRD Kota Tebing Tinggi dan pendapat akhir dari fraksi– fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi.

“Kami ucapkan terima kasih dan kami upayakan dapat diakomodir. Namun, jika terdapat saran, masukan dan tanggapan anggota dewan yang terhormat yang belum dapat kita penuhi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini hanya karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah kita, dan mudah-mudahan dapat kita akomodir pada APBD tahun-tahun mendatang,” ujar Pj. Wali Kota dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Muhammad Azwar, S.Si, di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD, Jln. Dr. Sutomo No. 14, Kota Tebing Tinggi, Senin (19/08/2024).

Lanjut ujar Pj. Wali Kota, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, telah dibahas sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dengan mempedomani ketentuan PP nomor 12 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023.

Adapun pokok-pokok perubahan APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024 dan telah mengakomodir beberapa koreksi dan saran para anggota dewan, diantaranya pertama, pemenuhan premi jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Kedua, pemenuhan anggaran pengadaan lampu penerangan jalan umum. Ketiga, mendorong upaya peningkatan infrastruktur, keempat, pemenuhan anggaran untuk pengembangan dan pengelolaan sumber daya teknologi informasi dan komunikasi.

Kelima, pengalokasian anggaran hibah dan bantuan sosial, keenam pengalokasian anggaran pendalaman tugas DPRD, ketujuh pengalokasian anggaran untuk fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga, kedelapan, mempercepat proses pensertifikatan jalan dan kesembilan, penyediaan anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan. 

Selanjutnya, terang Pj. Wali Kota, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang telah disetujui ini akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi. 

“Kita berdoa semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan keberkahan, kekuatan dan kemudahan dalam upaya kita melaksanakan tugas. Sekian dan terima kasih. Wabilahitaufik walhidayah, Wassalamualaikum Wr Wb,” tutup Pj. Wali Kota.

Rapat Paripurna yang digelar sejak Selasa, 13 Agustus 2024 yang lalu, merupakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dengan agenda penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi DPRD dengan pihak eksekutif, penyampaian pendapat akhir fraksi - fraksi dan sambutan Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si.

Sebelum sambutan Pj. Wali Kota, ke-enam fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi, yakni Fraksi Kebangsaan, Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, menyampaikan pandangan farski-fraksinya dengan hasil keputusan, menerima, sepakat dan sependapat serta menyetujui Ranperda tentang P-APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebing Tinggi.

Adapun pendapat Akhir dari ke-enam Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi masing-masing disampaikan oleh Muliadi, S.E. dari Fraksi Nurani Kebangsaan, Husein, S.T. dari Fraksi Gerindra, Mahyan Zuhri dari Fraksi Golkar, Erni Wati dari Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Abdul Rahman, S.Sos. dari Fraksi Nasdem dan Mangatur Naibaho dari Fraksi PDIP.

Masih ditempat dan waktu yang sama, sebelumnya, Ketua Komisi 2 Zainal Arifin Tambunan, S.T., menyerahkan pandangan akhir fraksi kepada pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD, dirangkai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Turut dihadiri, Plt. Sekdako H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE Asisten, Kepala OPD atau mewakili, Staf Ahli, Kabag, Camat dan Lurah atau mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, tamu undangan, insan pers dan tim peliputan Diskominfo.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK