Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

PEMKO TEBING TINGGI TERIMA DANA BAGI HASIL DARI PEMPROV SUMUT, GUBERNUR SUMUT BERHARAP DIGUNAKAN UNTUK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH PUSAT, PROVINSI DAN DAERAH

 

Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menghadiri acara Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Kepada Bupati, Wali Kota se-Sumatera Utara, bertempat di ruang Aula Raja Inal Siregar, lantai II, kantor Gubernur Sumatera Utara, Jln. P. Diponegoro No. 30, Kota Medan, Jumat (8/8/2025).

Disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya, bahwa DBH bukan hanya bentuk dukungan keuangan, melainkan strategi pemerintah provinsi dalam memperkuat sinergi dan keselarasan pembangunan lintas pemerintahan.

“Penyerahan Dana Bagi Hasil ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan pemerataan pembangunan di Sumatera Utara. Kami berharap DBH ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mendukung pencapaian visi besar pembangunan nasional,” ujar Gubernur Sumut.

Gubernur Sumut juga berharap, DBH dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta visi dan misi Gubernur Sumatera Utara yang diselaraskan dengan visi dan misi Wali Kota Tebing Tinggi.

"Momentum penyerahan Dana Bagi Hasil ini menjadi simbol kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sumatera Utara," tutup Gubernur Sumut. 

Sebagai informasi, penyaluran DBH ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, melalui penguatan kapasitas fiskal kabupaten/ kota se-Sumatera Utara. Dana tersebut dialokasikan sebagai tambahan anggaran untuk memperkuat program-program pembangunan daerah yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun penyaluran Dana Bagi Hasil Tahun 2025 oleh Pemprov Sumut kepada Pemko Tebing Tinggi sebesar Rp 4.191.430.975 (Empat Miliar Seratus Sembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah).

Hadir mendampingi Wali Kota Tebing Tinggi, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, Kepala BPKPAD Sri Imbang Jaya Putra, Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad, Kabag Pemerintahan Setdako Ramadhan Barqah Pulungan dan tim peliputan Diskominfo.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK