Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

MELALUI TALK SHOW RADIO, PEMKO TEBING TINGGI LAKUKAN INTERVENSI PENCEGAHAN STUNTING 

Pemerintahan Kota Tebing Tinggi melakukan intervensi pencegahan stunting melalui talk show radio, dengan menghadirkan narasumber Plt. Sekda Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, Kadis PPKB Nina Zahara MZ, S.H., M.AP., dan Kabid kesehatan Masyarakat Korriati Manurung, Rabu (26/06/2024) di stasiun radio DIS FM Tebing Tinggi.

Dalam kesempatan ini, Plt. Sekdako Tebing Tinggi Kamlan Mursyid mendukung penuh target pencapaian percepatan penurunan stunting nasional di tahun 2024 sebesar 14 persen.

"Kami (Pemko Tebing Tinggi) mendukung penuh target capaian tersebut. Payung hukum pencapaian percepatan penurunan stunting telah ada dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang  Percepatan Penurunan Stunting. Telah  ada  Pilar dalam Strategis Nasional Penurunan Stunting seperti pilar peningkatan komitmen, pilar perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat serta pilar peningkatan gizi", ujar Plt. Sekda.

Lebih lanjut, Plt. Sekda mengungkapkan kondisi stunting di Kota Tebing Tinggi berdasarkan data Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dari Survey Status Gizi Indonesia.

"Jumlah balita stunting tahun 2022 di Kota Tebing Tinggi Sebesar 19,6 persen atau setara dengan 213 anak. Berdasarkan data EPPGM (Elektronik  Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat), di tahun 2023 jumlah balita stunting turun menjadi 10,4 persen atau setara dengan 156 anak", ungkap Plt. Sekda.

Terkait intervensi percepatan dan pencegahan stunting di Kota Tebing Tinggi, Plt. Sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah melakukan kolaborasi dengan dunia usaha, akademisi, media dan masyarakat untuk penurunan prevalensi stunting.  

"Misalnya dengan akademisi mengedukasi masyarakat atas pentingnya pemberian gizi, Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dengan masyarakat mengajak untuk tidak melakukan pernikahan usia dini, tidak narkoba, berpedoman pada tatanan agama, dengan dunia usaha menghimbau untuk melakukan responsibility tanggung jawab sosial, dan dengan media menginformasikan dampak buruk dan dampak positif dari pengaruh stunting", pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah merencanakan percepatan penurunan stunting, sesuai dengan Perwa Nomor 6 Tahun 2022 tentang RPD (Rencana Pembangunan Daerah) Kota Tebing Tinggi Tahun 2023-2026, yang didalamnya menjelaskan bahwa tugas percepatan penurunan stunting bukan hanya tugas satu SKPD melainkan tugas bersama, berkolaborasi antar SKPD.

"Perwa Nomor 6 Tahun 2022 tentang RPD (Rencana Pembangunan Daerah) Kota Tebing Tinggi Tahun 2023-2026 telah mengatur kegiatan strategi dalam penurunan stunting di Kota Tebing Tinggi melalui intervensi kegiatan dimasing-masing SKPD, artinya menurunkan angka stunting ini bukan tugas satu SKPD saja tapi bersama-sama atau berkolaborasi antar SKPD lain. 

"Untuk pasangan calon pengantin SKPD pengampunya Dinas PPKB , Dinas Kesehatan mengecek kesehatan calon pengantin , BNN Pengecekan terkait narkoba , Kementrian Agama melakukan penyuluhan, Dinas PUPR sanitasi lingkungan dan air minum, Dinas Perumahan terkait rumah tidak layak huni", jelas Kepala Bappeda.

Selain itu, Kepala Bappeda mengungkapkan target perencanaan penurunan stunting yang dituangkan dalam RPD (Rencana Pembangunan Daerah) periode 2023 -2026.

"Tahun 2023 sebesar 15 persen, tahun 2024, 13 persen, tahun 2025, 11 persen, dan tahun 2026 sebesar 9 persen", ungkapnya.

Kadis PPKB Nina Zahara MZ, S.H., M.AP. mengungkapkan kegiatan intervensi yang telah dilakukan Dinas PPKB dalam hal percepatan penurunan stunting di Kota Tebing Tinggi.

"Mengintervensi keluarga sasaran yang memiliki faktor risiko untuk melahirkan anak stunting, dengan keluarga sasaran terdiri dari WUS (Wanita Usia Subur) ibu hamil, keluarga dengan anak 0 sampai 23 bulan dan keluarga dengan anak 24 sampai 59 bulan, serta penapisan faktor risiko yang mudah diamati dan memenuhi signifikansi dalam mempengaruhi terjadinya stunting, yaitu sanitasi, akses air bersih, serta kondisi 4T(terlalu mudah, terlalu tua, terlalu dekat, terlalu banyak) dan kesertaan KB modern", ungkapnya.

Kabid Kesehatan Masyarakat, Korriati Manurung menyampaikan, yang menjadi sasaran dalam intervensi stunting adalah remaja putri, calon pengantin, ibu hamil dan anak balita,

"Apa intervensi stunting yang dilakukan kepada remaja putri yaitu pemberian tablet tambah darah setiap minggu satu tablet sepanjang tahun", jelasnya.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK