KPU TEBING TINGGI KEMBALIKAN DANA HIBAH 5 MILIAR LEBIH, WALI KOTA APRESIASI EFISIENSI PENGGUNAAN ANGGARAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Tebing Tinggi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi sebesar 5 miliar lebih.
Hal ini diketahui dalam audiensi KPU Kota Tebing Tinggi kepada Wali Kota Tebing Tinggi terkait Pelaporan dan Pengembalian Dana Hibah pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi tahun 2024, Senin (24/3/2025) di ruang kerja Wali Kota, lantai 4 Balai Kota.
Atas hal tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, jujur, adil, dan transparan, khususnya dalam efisiensi penggunaan anggaran dana hibah Pilkada Kota Tebing Tinggi tahun 2024.
“Ini adalah suatu apresiasi ya, dari 16 milyar yang dialokasikan, terpakai 11 milyar. Jadi ada pengembalian sekitar 5 milyar dan jadi suatu apresiasi yang luar biasa. Saya ucapkan terima kasih kepada KPU serta jajaran yang benar-benar menggunakan dana secara efesien,” ucap Wali Kota.
Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, H. Emil Sofyan, melaporkan bahwa dana hibah yang diterima dari Pemko Tebing Tinggi sebesar Rp16.540.570.000, sesuai dengan nomor 200/8680 tahun 2023. Dana tersebut digunakan untuk memfasilitasi seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Pemilu di Kota Tebing Tinggi, mulai dari Mei 2024 hingga Maret 2025.
"Total keseluruhan dana hibah yang telah kami gunakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemilu di daerah adalah sebesar Rp11.495.633.883. Sehingga, ada sisa dana hibah yang akan kami kembalikan ke pemerintah kota sebesar Rp5.450.106.117," ungkap Ketua KPU.
Selanjutnya, laporan rincian penggunaan dana hibah akan disampaikan lebih lanjut melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tebing Tinggi.
Turut hadir dalam audiensi tersebut, Plt. Kaban Kesbangpol Abdul Halim Purba, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, serta jajaran KPU Kota Tebing Tinggi.