Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

240 ORANG PPPK IKUTI ORIENTASI, PENJABAT WALI KOTA TEBING TINGGI MINTA PPPK AMBIL PERAN SEBAGAI AGEN PERUBAHAN

Sebanyak 240 (dua ratus empat puluh) orang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), yang terdiri dari PPPK Jabatan Guru 217 orang, PPPK Jabatan Kesehatan 11 orang dan PPPK Jabatan Teknis lainnya sebanyak 12 orang, mengikuti Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kurikulum II, Pengenalan Nilai dan Etika Di Lingkungan Pemko Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024, Senin (09/12/2024) di Gedung Convention Center and Public Service Jln. Gunung Leuser BP7. 

Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si., yang dalam hal ini diwakili Aspem dan Kesra (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Drs. Bambang Sudaryono, menekankan kepada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) agar turut mengambil peran sebagai agen perubahan, yang akan membawa birokrasi khususnya pada Pemerintah Kota Tebing Tinggi menjadi lebih baik.

“Perubahan fundamental pada pola pikir dan sikap mental PPPK yang tadinya hirarkis, menjadi lebih lincah dan inovatif. Core values Ber-Akhlak menjadi momentum perubahan dalam reformasi birokrasi, khususnya dalam aspek pengelolaan SDM aparatur,” ujar Aspem dan Kesra, Drs. Bambang Sudaryono.

 Sejalan dengan hal itu, Aspem dan Kesra, masih dalam sambutannya menekankan agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi serta mematuhi seluruh peraturan yang ada serta dapat mengambil peran dan bersama-sama dengan komponen pemerintahan lainnya dalam mengisi pembangunan Kota Tebing Tinggi.

“Selamat bekerja, semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan kelancaran dalam upaya kita melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi,” tutup Aspem dan Kesra. 

Sebelumnya, Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Tebing Tinggi Syaiful Fahri, SP., M.Si. mengatakan, bahwa kegiatan hari ini berpedoman pada Bab IV Ketentuan Lain-lain Pasal 31 dan Pasal 32 Peraturan LAN RI No. 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyatakan bahwa Instansi Pemerintah wajib menyelenggarakan Orientasi bagi PPPK. 

“Orientasi ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan wajib diikuti oleh semua PPPK yang baru diangkat dengan tujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai, tugas dan fungsi ASN kepada PPPK. Setiap PPPK diwajibkan mengikuti orientasi secara bertanggung jawab dan penuh disiplin. Apabila tidak mengikuti orientasi atau tidak memenuhi standar kelulusan, PPPK akan dikenakan sanksi administratif,” ungkap Kepala BKPSDM.

Adapun dasar penyelenggaraan, lanjut Kepala BKPSDM, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Keputusan Lembaga Administrasi Negara Nomor 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Materi yang disampaikan dalam Program Orientasi Kurikulum II bagi PPPK Formasi Tahun 2023 meliputi, Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja, Pengenalan Jabatan, Pengenalan Manajemen Kinerja Organisasi, Pengenalan Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Pendidikan Anti Korupsi, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Layanan Taspen,” terang Kepala BKPSDM.

Lanjutnya, acara ini memiliki tujuan untuk memberikan pengetahuan, sikap dan prilaku tentang nilai dan etika pada instansi pemerintah, membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, memberikan pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintah negara dan budaya organisasi pemerintah, membantu PPPK berintegrasi dengan lingkungan kerja baru secara cepat dan efisien, memperkuat semangat, komitmen dan loyalitas sebagai ASN, mencegah timbulnya kesalahan, pertikaian atau pelanggaran dan menciptakan atmosfir kerja yang kondusif dan harmonis.

“Sasaran kegiatan orientasi ini adalah memberikan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintah negara dan tugas dan fungsi ASN kepada PPPK,” ujar Kepala BKPSDM.

Seorang tenaga PPPK, Marta br. Simanjuntak, S.H., S.Pd., yang sebelumnya merupakan tenaga honorer di SD 164520 sejak tahun 2006, mengungkapkan rasa sukacita diterima sebagai tenaga PPPK.

"Saat ini saya penempatan di SMPN 6, setelah saya diangkat menjadi PPPK seperti tidak percaya, diusia saya yang sudah 42 tahun, sudah hampir 17 tahun lebih saya sebagai guru honorer, sukacita saya diterima di Pemko Tebing Tinggi," tutupnya. 

Untuk diketahui, Program Orientasi Kurikulum II Bagi PPPK Formasi Tahun 2023 ini berlangsung mulai hari Senin sampai dengan Rabu (9 s.d 11 Desember 2024), mulai pukul 07.30 Wib s.d 16.00 Wib bertempat di Balai Pertemuan Kartini, JI. Gunung Leuser Kota Tebing Tinggi. 

Turut hadir, Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Safruddin, SH, M.Hum. , Kabag. Organisasi Setdako Ernawati Lubis, S.Pd., M.Kes. Kabag. PBJ Setdako Iqbal Halim Ramadhan Nasution, S.E.,, tim Inspektorat Kota Tebing Tinggi, tim BNN Kota Tebing Tinggi, tim PT. Taspen dan tim peliputan Diskominfo.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK